Menu

BHS Soroti Lonjakan Harga Minyakita, Desak Pemerintah Kendalikan Distribusi

April 22, 2026

Sidoarjo – Kenaikan harga minyak goreng subsidi “Minyakita” di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapat sorotan serius dari Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. Dalam kunjungannya ke Pasar Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (21/4/2026), ia menemukan harga Minyakita dijual antara Rp21.000 hingga Rp22.000 per liter, jauh melampaui HET sebesar Rp15.700.

Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat yang mengeluhkan sulitnya memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Sejumlah konsumen bahkan mengaku terbebani dengan lonjakan harga yang terjadi secara tiba-tiba dan signifikan.

Sebagai Kapoksi Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo menilai lonjakan harga tersebut tidak masuk akal, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Menurutnya, tidak ada alasan logis yang dapat membenarkan kelangkaan maupun mahalnya minyak goreng di dalam negeri.

“Tidak ada alasan minyak goreng langka dan mahal di dalam negeri, karena kita adalah produsen sawit terbesar,” ujar Bambang Haryo di sela-sela peninjauan.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi dan harga komoditas strategis. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah memiliki kewajiban menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang pokok di pasar.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Bambang Haryo mendesak Satgas Pangan bersama Kementerian Perdagangan untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah praktik permainan harga oleh oknum tertentu.

“Satgas Pangan harus segera mengecek kondisi di daerah, jangan sampai masyarakat dirugikan akibat kelangkaan dan lonjakan harga,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai alasan kenaikan harga akibat biaya kemasan plastik tidak rasional. Ia menjelaskan bahwa kontribusi biaya plastik hanya berkisar 2 hingga 5 persen dari total harga, sehingga tidak dapat dijadikan alasan utama kenaikan harga yang signifikan.

Bambang Haryo juga mendorong transparansi dalam rantai distribusi minyak goreng, mulai dari produsen hingga ke tangan konsumen. Ia bahkan mengusulkan audit menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik penyimpangan.

“Kalau perlu, lakukan audit dari hulu ke hilir agar harga bisa dikendalikan sesuai HET dan pasokan tetap terjaga,” pungkasnya.

Sementara itu, pedagang Pasar Krian, H. Sholeh, mengakui bahwa harga Minyakita memang mengalami kenaikan drastis. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar harga kembali normal dan daya beli masyarakat tidak terus tergerus.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Perketat Patroli Jalur Prigen Antisipasi Kejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode