Publikasi-terkini° Bangkalan _ Komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah sudah lama menjadi incaran tim Resmob Polres Bangkalan.
Tiga orang pelaku berhasil diamankan dan satu orang lainnya masih buron.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut dilakukan di sebuah rumah di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Senin (13/4) sekitar pukul 20.30.
Dari lokasi itu, polisi berhasil mengamanakan dua orang pelaku, yakni Makki dan Rofii.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap pelaku lainnya berinisial MS.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyatakan, penangkapan pelaku curanmor itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan internalnya. Dari hasil pendalaman, terduga pelakunya adalah Rofii.
Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapatkan satu pelaku lain, yaitu Makki. Sedangkan Setelah melakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Antara lain, kunci L dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Polisi juga menyita sejumlah BB lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tindak pidana yang berusaha diungkap.
Di antaranya, pelat nomor kendaraan yang merupakan hasil curanmor.
Kepada polisi, tersangka Rofii dan Makki mengakui adanya pelaku lain yang masih di bawah umur, yakni MS. Berbekal pengakuan tersebut polisi langsung menyergap MS.(*)
Redaksi•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini