Menu

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pendatang Usai Lebaran, Wajib Lapor hingga Tingkat RW

Maret 24, 2026

Publikasi-terkini.com° Surabaya –Pemerintah Kota Surabaya mulai meningkatkan pengawasan terhadap pendatang baru setelah masa libur Lebaran. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan urbanisasi yang kerap terjadi ketika masyarakat kembali dari kampung halaman menuju kota-kota besar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pengawasan terhadap pendatang akan dilakukan hingga tingkat Rukun Warga (RW). Setiap warga yang baru datang diwajibkan melaporkan identitas, tujuan kedatangan, serta aktivitas pekerjaan yang akan dijalankan selama berada di Surabaya.

“Kita akan menjaga kota ini dengan melakukan pengawasan siapa saja yang masuk ke Kota Surabaya, termasuk memastikan pekerjaannya apa,” ujar Eri Cahyadi, Minggu (22/3/2026).

Ia menegaskan, pemerintah kota tidak akan memberi ruang bagi pendatang yang datang tanpa memiliki pekerjaan atau tujuan yang jelas.

“Kalau tidak ada pekerjaan, maka kita perketat. Kita tidak akan bisa menerima masuk ke Surabaya tanpa tujuan yang jelas,” tegasnya.

Menurut Eri, Surabaya tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari peluang kerja atau mengembangkan usaha. Namun, para pendatang diharapkan datang dengan kesiapan, keterampilan, serta rencana yang jelas agar tidak menambah angka pengangguran di kota tersebut.

Baca Juga :  Sapa Pemohon SIM, Kapolres Pasuruan Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2026

Selain pengawasan di tingkat RW, aparat kelurahan dan kecamatan juga diminta melakukan pendataan terhadap pendatang baru. Jika ditemukan warga yang datang tanpa pekerjaan atau tujuan yang jelas, mereka akan diarahkan untuk kembali ke daerah asalnya.

Langkah pengawasan ini sebenarnya rutin dilakukan setiap tahun setelah perayaan Idulfitri. Pasalnya, periode pasca-Lebaran sering menjadi momentum meningkatnya arus urbanisasi dari berbagai daerah menuju kota besar, termasuk Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya berharap kebijakan ini dapat menjaga ketertiban dan stabilitas sosial di kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia tersebut. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat yang datang benar-benar memiliki peluang untuk bekerja atau berusaha sehingga dapat berkontribusi positif bagi perkembangan kota.

 

SOFI H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode