Publikasi-terkini° Surabaya _ Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil membekuk pelaku penganiayaan berat yang terjadi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya. Pelaku berinisial Wawan ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah membacok korban menggunakan sebilah parang.
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Achmat Marsuki, diserang secara membabi buta oleh pelaku. Berdasarkan informasi di lapangan, Wawan mengayunkan senjata tajam jenis parang sebanyak tiga kali ke arah korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka serius yang cukup dalam, diantaranya luka pada dagu kanan: Mendapatkan penanganan medis sebanyak 8 jahitan, dan luka pada tangan kiri: Mendapatkan penanganan medis sebanyak 7 jahitan.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit PHC Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.
Merespons laporan masyarakat, Tim Reskrim Polsek Krembangan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Gresik PPI Gang 4, Kelurahan Kemayoran.
”Kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Barang bukti berupa satu bilah parang juga berhasil kami sita,” ujar Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Joko Hadi W., S.H., mewakili Kapolsek Kompol M. Kosim, Minggu (22/3/2026).
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Wawan bukan orang baru dalam dunia kriminal. Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.
Mengenai alasan di balik aksi nekat tersebut, Iptu Joko menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam.
“Untuk motif masih kami dalami. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Kecepatan polisi dalam meringkus pelaku mendapat apresiasi dari pihak keluarga korban. Siti, salah satu anggota keluarga Achmat Marsuki, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesigapan petugas.
”Kami berterima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku pembacokan adik saya. Saya berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Siti.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini