Publikasi-terkini° Bangkalan _ Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayahnya. Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 19 kasus kriminal dengan mengamankan total 24 tersangka.
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangkalan pada Jumat (13/3/2026).
AKBP Wibowo merinci bahwa tangkapan tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni kasus yang masuk dalam Target Operasi (TO) dan kasus di luar Target Operasi (Non-TO).
1. Target Operasi (9 Kasus, 10 Tersangka):
- Judi Online: 4 kasus (4 tersangka)
- Narkoba: 3 kasus (4 tersangka)
- Bahan Peledak: 1 kasus (1 tersangka)
- Miras: 1 kasus (1 tersangka)
2. Di Luar Target Operasi (10 Kasus, 14 Tersangka):
- Narkoba: 9 kasus (13 tersangka)
- Judi Online: 1 kasus (1 tersangka)
Selain fokus pada penyakit masyarakat, Polres Bangkalan juga menindak tegas pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan warga selama masa operasi. Beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani antara lain:
- Pencurian Besi Suramadu: Penangkapan 7 tersangka spesialis pencurian besi di kawasan Jembatan Suramadu.
- Curas (Begal) HP: Pengamanan 2 tersangka pencurian dengan kekerasan.
- Senjata Api Ilegal: Pengungkapan 2 kasus penyalahgunaan senjata api dengan 2 tersangka di wilayah Kecamatan Kamal dan Sepulu.
”Pengungkapan ini merupakan upaya berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memastikan wilayah Bangkalan tetap kondusif dari segala bentuk penyakit masyarakat,” ujar AKBP Wibowo.
Operasi Pekat Semeru 2026 ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan.
(Red)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini