Menu

Lapas Pamekasan Usulkan Remisi 506 Warga Binaan, 2 Lainnya Remisi Bebas

Maret 13, 2026

Publikasi-terkini.com° Pamekasan – Sebanyak 506 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, diusulkan mendapatkan pengurangan masa hukuman alias remisi Idulfitri 1447 Hijriah sesuai persyaratan yang ditetapkan.

Jumlah tersebut merupakan warga binaan yang sudah diusulkan setelah melalui proses administrasi substantif, termasuk penilaian mencakup beberapa aspek, di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin di dalam lapas.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi dari negara atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan warga binaan untuk mengikuti pembinaan selama masa pidana,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, Jum’at (13/3/2026).

Selain itu, 506 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Idulfitri merupakan sebagian dari total 744 warga binaan penghuni Lapas Pamekasan. Sedangkan sebanyak 122 warga binaan lainnya dinilai belum memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Untuk besaran remisi variatif, sebanyak 115 warga binaan diusulkan menerima remisi selama 15 hari, sebanyak 295 orang diusulkan mendapatkan remisi 1 bulan, 76 orang diusulkan memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 20 orang lainnya diusulkan remisi 2 bulan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Harmoni di Tengah Pena: Ketum KJN Agus Setiawan Tegaskan Pentingnya Integritas dan Anti-Fitnah dalam Komunitas

Tidak hanya itu, dari total warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi, terdapat 2 warga binaan diusulkan mendapatkan remisi langsung bebas, khususnya setelah mendapatkan menerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah.

“Warga binaan yang langsung bebas usai mendapatkan remisi khusus Idulfitri ini ada 2 orang, yakni IA domisili Pamekasan kasus pencurian pidana 10 bulan. Lalu MT berdomisili Surabaya dengan kasus pencurian pidana 1 tahun 6 bulan,” pungkasnya. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode