Publikasi-terkini° Surabaya _ Pemerintah Kota Surabaya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan truk pengangkut sampah dengan bak terbuka hingga menyebabkan sampah berserakan di jalan.
Insiden ini memicu kekhawatiran publik, terutama karena mengingatkan pada kasus serupa di kawasan Siola yang sempat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa seluruh kendaraan pengangkut sampah, khususnya milik rekanan pemerintah, telah diatur secara ketat melalui kontrak kerja sama.
“Semua sudah diatur dalam kontrak. Kalau terjadi keterlambatan, kendaraan mogok, atau operasional terganggu, ada sanksinya,” ujar Dedik, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa armada pengangkut sampah harus memenuhi standar kelayakan, baik yang menggunakan sistem pres maupun bak konvensional. Kendaraan wajib tertutup atau minimal menggunakan terpal agar sampah tidak jatuh ke jalan.
“Bak kendaraan tidak boleh berlubang dan pengangkutan harus aman. Kalau itu kendaraan rekanan dan melanggar, tentu bisa kami beri sanksi bahkan sampai blacklist,” tegasnya.
Dedik memaparkan bahwa pengangkutan sampah di Surabaya melibatkan tiga jenis kendaraan, yakni armada dinas milik Pemkot Surabaya, kendaraan rekanan yang mengikuti proses pengadaan, dan kendaraan swasta dari pusat perbelanjaan, hotel, apartemen, dan perumahan.
Armada rekanan wajib melewati pemeriksaan kelayakan sebelum beroperasi. Sementara kendaraan swasta yang bekerja sama secara mandiri tidak terikat kontrak, sehingga pengawasannya lebih terbatas. Namun, DLH tetap akan menindak jika ada laporan pelanggaran.
“Kalau ada laporan atau kejadian seperti sampah berserakan di jalan, tentu tetap kami ingatkan dan kami tegur pihak terkait,” kata Dedik.
Berdasarkan data DLH Surabaya tahun 2024, terdapat 191 titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dilayani oleh berbagai jenis armada.
Diantaranya 81 unit kendaraan compactor terdiri dari 62 unit kapasitas 10 m³ dan 19 unit kapasitas 6,5 m³.
Lalu 26 unit dump truck, 54 unit armroll terdiri dari 11 unit kapasitas 6 m³, 5 unit kapasitas 8 m³, dan 38 unit kapasitas 14 m³.
Sebagian besar TPS dilayani oleh armada DLH, sementara sekitar 30 titik dilayani oleh kendaraan rekanan. (rs)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini