Publikasi-terkini° Magetan _ Memasuki pekan kedua Ramadan, jajaran Polres Magetan berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang digelar sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa operasi tersebut menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari judi sabung ayam, judi online, penipuan, hingga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Kita mengutuk keras perjudian, apalagi dalam Bulan Suci Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif,” ujar Kapolres dalam jumpa pers, Kamis (26/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas membubarkan praktik judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Kraton dan mengamankan barang bukti berupa enam ekor ayam serta sejumlah perlengkapan yang digunakan dalam arena perjudian tersebut.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk sabung ayam yang meresahkan warga,” tegasnya.
Selain menggelar jumpa pers, jajaran Polres Magetan bersama awak media juga mengisi kegiatan dengan membagikan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polres.
“Semoga Ramadan tahun ini membawa keberkahan bagi kita semua,” pungkas Kapolres.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini