Menu

32 Jukir Liar Diamankan di Surabaya, Tak Punya KTA dan Tarik Parkir di Atas Ketentuan

Februari 27, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Sebanyak 32 juru parkir (jukir) liar diamankan Sat Samapta Polrestabes Surabaya di Surabaya Kamis (26/2).

Puluhan jukir  yang diamankan itu tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) dan menarik uang parkir di atas ketentuan.

“32 jukir liar kemarin kita amankan di kawasan Kapas Krampung, ITC dan kawasan Kusuma Bangsa,” ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Jumat (27/2).

Erika menerangkan, 32 jukir yang diamankan terbukti tidak memiliki KTA dan memungut tarif diluar ketentuan perparkiran di wilayah Kota Surabaya.

“Jukir liar ini tidak mempunyai KTA, parkir bukan di wilayah izinnya, dan sebagian ada yang memungut tarif parkir diluar ketentuan,” jelasnya.

Perwira menengan dengan dua melati di pundak itu melanjutkan, puluhan Jukir liar itu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. “Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring),” tegasnya.

Redaksi•

Baca Juga :  Warung Nasi Bebek di Tanjung Sadari Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tumpahan Minyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode