Publikasi-terkini° Jakarta _ Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan wajib memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak berobat atau akses layanan kesehatan.
Sebagaimana dilansir Surabayapagi.com, pria yang akrab disapa Cak Imin itu menyebut BPJS Kesehatan merupakan ujung tombak jaminan sosial nasional yang harus menjaga kepercayaan publik.
“BPJS hadir agar masyarakat hidup tanpa rasa khawatir. Jangan sebaliknya, masyarakat waswas dengan layanan yang tidak berkualitas,” tegasnya usai pelantikan jajaran direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak konstitusional warga negara sehingga tidak boleh ada satu pun masyarakat yang tercecer dari sistem jaminan kesehatan.
Ia menekankan bahwa semangat gotong royong menjadi kunci keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, sekaligus mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga guna memperbaiki akurasi data serta meningkatkan kualitas layanan.
Cak Imin juga menyoroti tingginya cakupan kepesertaan JKN yang harus dipertahankan, namun meminta jumlah peserta nonaktif ditekan.
“Masyarakat yang tidak aktif menandakan ada yang tidak mampu membayar. Yang tidak mampu, negara harus hadir membantu pembiayaan. Yang mampu, harus kita pastikan tetap membayar sesuai kemampuannya,” ujarnya.
Ia pun mendorong strategi reaktivasi peserta dilakukan secara lebih terarah, termasuk melalui penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok rentan agar bisa kembali memperoleh layanan kesehatan.
Selain itu, pemerataan layanan menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, peserta di desa harus merasakan kualitas layanan yang sama dengan peserta di kota.
“Pengelolaan operasional harus efisien, disertai pelayanan digital yang lebih berkualitas dan tidak meninggalkan kesenjangan antar daerah,” katanya.
Cak Imin juga menekankan pentingnya pengendalian pembiayaan kesehatan serta pembayaran klaim tepat waktu, agar sistem tetap berkelanjutan dan masyarakat terlindungi.
“BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat berisiko terlindungi sehingga mereka punya ruang untuk naik kelas. Inilah bagian dari cita-cita kita bersama,” pungkasnya.
Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dalam lima tahun ke depan adalah Daftar dewas BPJS Kesehatan: Stevanus Adrianto Passat (Ketua unsur pekerja), Murti Utami Adyanto (anggota unsur pemerintah), Rukijo (anggota unsur pemerintah), Afif Johan (anggota unsur pemberi kerja), Paulus Agung Pambudhi (anggota unsur pemberi kerja), Sunarto (anggota unsur pemberi kerja), Lula Kamal (anggota unsur tokoh masyarakat)
Dreksi BPJS: Prihati Pujowaskito (Direktur Utama), Abdi Kurniawan Purba (Direktur), Akmal Budi Yulianto (Direktur), Bayu Teja Muliawan (Direktur), Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
Setiaji (Direktur), Vetty Yulianty Permanasari (Direktur), Sutopo Patria Jati (Direktur). sp
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini