Menu

Tambang Ilegal di Mojokerto Disorot DPD RI, Lia Istifhama: Jangan Biarkan Lingkungan dan Warga Jadi Korban

Februari 8, 2026

Publikasi-terkini° Mojokerto _ Aktivitas tambang ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah Kabupaten Mojokerto mendapat perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Ia menegaskan praktik pertambangan tanpa izin tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Lia, persoalan tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan cerminan lemahnya tata kelola sumber daya alam serta buruknya koordinasi antarlevel pemerintahan. Jika tidak ditangani secara tegas dan terpadu, dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat dan daerah.

“Tambang ilegal di Mojokerto tidak bisa dianggap persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan warga, kerusakan lingkungan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi sumber daya alam,” ujar Lia dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Lia menilai, selama ini penanganan tambang ilegal kerap terhambat oleh saling lempar kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Di satu sisi, perizinan pertambangan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara di sisi lain, dampak langsung dari aktivitas tambang ilegal justru dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Baca Juga :  Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

“Kondisi ini tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan pengawasan. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus duduk bersama dan bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti berbagai dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat tambang ilegal, mulai dari kerusakan lahan, potensi bencana ekologis, terganggunya sumber air, hingga ancaman terhadap aktivitas pertanian warga. Selain itu, praktik tambang ilegal dinilai merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi penerimaan baik bagi daerah maupun negara.

Lia mendorong aparat penegak hukum agar bertindak konsisten dan tidak tebang pilih dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesaat. Negara harus hadir dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai anggota DPD RI, Lia menyatakan akan membawa persoalan tambang ilegal di Mojokerto ke tingkat nasional sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan rekomendasi kebijakan, khususnya terkait penguatan pengawasan sektor pertambangan serta perlindungan lingkungan hidup. (bo)

 

Baca Juga :  Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode