Publikasi-terkini° Surabaya _ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap dua kontraktor yang dinilai wanprestasi dalam proyek pembangunan rumah pompa. Kedua perusahaan tersebut resmi diputus kontraknya dan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) selama dua tahun.
Akibat wanprestasi tersebut, pembangunan rumah pompa di Jalan Ahmad Yani dekat Taman Pelangi serta di kawasan Tengger Kandangan sempat mengalami keterlambatan. Padahal, kedua infrastruktur tersebut memiliki peran vital dalam mendukung sistem pengendalian banjir Kota Surabaya, terutama menjelang puncak musim hujan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa seluruh proyek di bawah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sejatinya telah rampung pada akhir tahun 2025. Namun, dua proyek rumah pompa tersebut gagal diselesaikan oleh kontraktor pelaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Dari seluruh proyek DSDABM, hanya dua rumah pompa ini yang tidak selesai karena wanprestasi kontraktor,” kata Syamsul, (30/1).
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya memutus kontrak kedua kontraktor dan melanjutkan pembangunan melalui skema swakelola dengan melibatkan tenaga satuan tugas (Satgas). Langkah ini diambil agar proyek strategis tersebut tetap bisa diselesaikan tanpa menunggu proses tender ulang.
Syamsul memastikan bahwa meski kontraktor gagal memenuhi kewajibannya, pembangunan rumah pompa tidak berhenti. Ia menargetkan kedua rumah pompa tersebut sudah dapat dioperasionalkan pada Februari 2026.
“Insyaallah bulan Februari 2026 sudah bisa dioperasionalkan untuk pompanya,” ujarnya.
Terkait sanksi, Pemkot Surabaya menegaskan tidak memberikan toleransi tambahan waktu karena proyek harus diselesaikan sebelum penutupan anggaran. Selain pemutusan kontrak, jaminan pelaksanaan dari kedua kontraktor juga dicairkan sebagai bentuk penegakan aturan.
“Kontrak diputus, jaminan pelaksanaan dicairkan, dan kontraktor kami blacklist selama dua tahun,” tegas Syamsul.
Langkah tegas ini, menurut Pemkot Surabaya, merupakan komitmen pemerintah kota dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur serta memastikan proyek strategis berjalan tepat waktu demi kepentingan masyarakat. (rs)
(Shofa)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini