Menu

Motor Warga Bubutan Hilang Dicuri di Undaan Kulon, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Januari 21, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik warga Kecamatan Bubutan dilaporkan hilang setelah diduga dicuri di kawasan Jalan Undaan Kulon, Kecamatan Genteng.

Peristiwa tersebut menimpa Moch Soleh (34), warga Kepatian 5/8, Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Korban secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Laporan kehilangan tersebut tercatat dengan Nomor LP: STTLP/06/I/2026/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG. Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan langkah awal penyelidikan.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, sepeda motor diparkir di depan rumah mertuanya yang beralamat di Jalan Undaan Kulon Gang 3 Nomor 17, Surabaya, dalam kondisi terkunci setir.

Sekitar pukul 03.15 WIB, korban sempat mendengar suara mencurigakan dari arah luar rumah. Namun, ia belum menaruh curiga dan kembali masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, sekitar pukul 03.50 WIB, korban keluar untuk mengecek kondisi kendaraan dan mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.

Baca Juga :  Modus Darurat Fiktif di Aplikasi Kencan, Mobil Fortuner Wanita Surabaya Digondol Pria Kenalan OMI

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7 juta. Sepeda motor yang hilang diketahui berjenis Honda Beat tahun 2018 warna biru putih dengan nomor polisi L 4723 RZ.

Selain melaporkan kejadian ke pihak kepolisian, korban juga menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku.

“Saya sudah menyerahkan rekaman CCTV ke penyidik Polsek Genteng. Dengan bukti itu, saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan motor saya dapat ditemukan,” ujar Moch Soleh.

Sementara itu, keesokan harinya awak media mengonfirmasi penyidik Polsek Genteng, Dimas, melalui pesan WhatsApp terkait penyerahan barang bukti. Dimas membenarkan bahwa rekaman CCTV telah diterima dan dijadikan sebagai barang bukti.

“Iya mas, kemarin korban saat melaporkan perkara ini sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada saya. Sudah dikirim sama Pak Sholeh kemarin,” ujar Dimas, Selasa (20/1/2026).

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP. Hingga kini, pihak Polsek Genteng masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Tukang Cukur di Lidah Kulon Surabaya

Korban berharap sepeda motornya dapat segera ditemukan, mengingat kendaraan tersebut merupakan satu-satunya alat transportasi yang dimilikinya.

“Semoga pelaku segera tertangkap. Saya hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode