Publikasiterkini.com° Surabaya – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap warga usai beraksi di Jalan Margo Rukun, Gang 7, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Selasa (20/1/2026) sore.
Pelaku berinisial T (23), warga Bangkalan, Madura, diamankan warga sekitar pukul 16.45 WIB sebelum akhirnya dijemput oleh petugas Polsek Bubutan.
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya terduga pelaku curanmor yang tertangkap warga.
“Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku curanmor di Jalan Margo Rukun Gang 7, Kelurahan Gundih, Bubutan,” ujar Sandi, Rabu (21/1/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Kompol Sandi mengerahkan personel dan memimpin langsung proses penjemputan pelaku yang saat itu sudah diamankan warga.
Berdasarkan keterangan sementara, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang. Pelaku T beraksi bersama seorang rekannya yang berperan sebagai joki. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat kejadian.
“Mereka menggunakan sepeda motor sarana jenis Yamaha Mio yang nomor pelatnya belum diketahui. Sasaran pencurian adalah sepeda motor Honda Supra milik seorang pedagang ayam keliling,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bubutan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan interogasi oleh tim opsnal,” pungkas Sandi.
Sementara itu, polisi masih mendalami rekam jejak kriminal pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam aksi curanmor di lokasi lain. Petugas juga masih memburu satu pelaku lain yang berhasil kabur saat penangkapan. (bo)
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini