Publikasiterkini.com° Mojokerto _ Polres Mojokerto Polda Jawa Timur resmi menerapkan sistem pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara Full Online melalui aplikasi POLRI SuperApp. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tanggal 15 Juni 2026 tentang implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026.
Dengan diterapkannya sistem baru tersebut, seluruh proses pengajuan SKCK yang sebelumnya menggabungkan layanan luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dilakukan secara digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Melalui mekanisme baru ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, mengunggah dokumen persyaratan, hingga membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara mandiri melalui aplikasi POLRI SuperApp yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan terverifikasi oleh sistem, pemohon hanya perlu datang ke lokasi pelayanan dengan membawa bukti pendaftaran online serta bukti pembayaran untuk mengambil fisik SKCK.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto, Ipda Suyanto, menjelaskan bahwa saat ini pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.
“Ke depannya, layanan ini akan diaktivasi di empat Polsek jajaran, yakni Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan. Saat ini masih menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” ujar Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).
Selain itu, Polres Mojokerto juga akan melakukan penarikan seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 31 Juli 2026.
Polres Mojokerto mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Mojokerto, agar segera mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan layanan digital tersebut untuk memperoleh pelayanan administrasi kepolisian yang lebih efisien, praktis, serta menghemat waktu dan biaya.
Dengan penerapan layanan SKCK Full Online ini, diharapkan transformasi digital di lingkungan Polri semakin meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang modern dan profesional.
(Sambas)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini