Menu

DPD RI Lia Istifhama Minta Negara Berlaku Adil terhadap Madrasah

Januari 17, 2026

Publikasiterkini.com° SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan negara harus berlaku adil dalam menyusun dan menjalankan kebijakan pendidikan. Ia meminta pemerintah menghentikan praktik tebang pilih antara lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Lia Istifhama saat menerima aspirasi dari forum guru pendidikan agama. Dalam forum tersebut, para pendidik menyampaikan kegelisahan atas ketimpangan kebijakan yang dinilai telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan keagamaan.

Menurut Lia, pendidikan agama dan pendidikan umum memiliki tujuan yang sama, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, kebijakan negara seharusnya tidak dibedakan hanya karena perbedaan naungan kementerian.

“Negara tidak boleh hadir setengah-setengah. Madrasah dan sekolah umum sama-sama bagian dari sistem pendidikan nasional,” kata Ning Lia, Jumat 16 Januari 2026.

Ia menyoroti keluhan guru madrasah terkait keterbatasan akses terhadap program-program strategis pendidikan. Salah satunya adalah distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dinilai lebih banyak mengalir ke sekolah di bawah Kementerian Pendidikan. Padahal, madrasah juga menampung banyak peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling di Masjid Cheng Hoo

Selain itu, ketimpangan juga dirasakan dalam pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran. Sekolah di bawah Dinas Pendidikan dinilai lebih mudah mengakses program penguatan sekolah unggul, termasuk bantuan perangkat digital dan smart TV. Sementara itu, lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama kerap tertinggal dalam dukungan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi.

“Madrasah juga ingin dan mampu mencetak sumber daya manusia unggul. Kalau dukungan programnya tidak setara, maka potensi ketertinggalan akan terus berulang,” ujar Ning Lia.

Keluhan lain yang disampaikan forum guru pendidikan agama menyangkut tata kelola sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN). Para guru menilai reformasi birokrasi di kementerian lain berjalan lebih cepat, sementara di lingkungan pendidikan keagamaan masih terdapat kebijakan struktural yang menghambat pengembangan karier ASN.

Menanggapi hal tersebut, Lia Istifhama menilai persoalan ketimpangan pendidikan tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat agar menjadi bahan evaluasi lintas kementerian.

“Saya akan kawal agar pemerintah benar-benar adil. Pendidikan agama tidak boleh diposisikan sebagai anak tiri. Kebijakan harus setara dan berpihak pada kualitas pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Kapolda Jatim Gelar Silaturahmi dengan DPD KSPSI AGN Jawa Timur

 

SOFI/SI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode