Menu

Kabupaten Lamongan Targetkan Sertifikat Hak Atas Tanah 20.000 Bidang di 2026

Januari 15, 2026

Publikasiterkini.com° LAMONGAN – Kantor Pertanahan Lamongan ditargetkan akan melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar 20.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan 3.310 hektar Peta Bidang Tanah (PBT) oleh Kementerian ATR/BPN di tahun 2026.

Diketahui, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat, Kementerian ATR/BPN melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara serentak mulai tahun 2017.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Lamongan di acara Sosialisasi PTSL yang dibuka secara langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan, Selasa (13/1/2026).

Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes mengajak seluruh Camat, Kepala Desa, dan Lurah yang hadir untuk lebih tertib dalam mensukseskan pelaksanaan PTSL ini.

Selain itu, mengimbau untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pentingnya sertifikat hak atas tanah baik secara yuridis maupun sosial, untuk memberikan rasa aman dan menghindari terjadinya sengketa lahan.

“Tujuan kita adalah memberikan sosialisasi bahwa sertifikat tanah itu penting bagi masyarakat, dan perlu disampaikan kepada masyarakat disimpan yang baik. Mari kita laksanakan dengan baik pendaftaran tanah 2026 yang akan datang, dan hari ini kita diberikan sosialisasi pencerahan supaya langkah-langkah kita ke depan dalam PTSL ini akan semakin tertata dengan sebaik-baiknya,” kata Pak Yes.

Baca Juga :  Penanganan Humanis Insiden Alun-Alun, Humas Polres Lumajang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

Kepala Kantor Pertanahan Lamongan Agung Basuki mengatakan bahwa, sejak tahun 2025 Kantor Pertanahan Lamongan telah menyelesaikan sertifikasi barang milik negara dengan target 4 bidang yang telah terealisasi semua, kemudian sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten Lamongan, juga sertifikasi tanah wakaf.

“Pada tahun 2026 nanti Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan akan memperoleh target PTSL sejumlah 20.000 sertifikat dan untuk kegiatan pengukuran peta bidangnya sebesar 3.310 hektar. Dimana sistem PTSL tahun 2026 nanti memang ada perbedaan, untuk SHAT hasilnya kita tentukan secara terpisah dengan PBT, karena PBT nanti pembiayaannya dengan bantuan World Bank,” pungkasnya.

 

SOFI/SI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode