Publikasiterkini.com° Jakarta – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diproyeksikan cair pada periode tahap pertama Januari hingga Maret 2026. Seiring dimulainya tahun anggaran baru, masyarakat diimbau untuk memverifikasi ulang status kepesertaan mereka.
Pengecekan ini bertujuan memastikan nama calon penerima manfaat masih tercatat aktif dalam basis data terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026.
Proses verifikasi dapat dilakukan secara mandiri dan terbuka hanya dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima bansos melalui laman resmi pemerintah:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan detail wilayah domisili secara berurut, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP. Pastikan tidak menggunakan singkatan agar data terbaca sistem.
Masukkan kode captcha yang tertera pada layar untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan memproses data secara otomatis. Jika kepesertaan terkonfirmasi aktif, laman akan menampilkan tabel berisi identitas nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK) dengan penanda status “YA”.
Besaran Dana dan Jadwal Penyaluran
Jika tidak ada perubahan regulasi yang signifikan, skema penyaluran bansos tahun 2026 tetap menggunakan sistem kuartalan (empat tahap).
Setelah tahap pertama selesai pada Maret, penyaluran akan berlanjut ke tahap kedua (April-Juni), tahap ketiga (Juli-September), dan tahap terakhir (Oktober-Desember).
Mengenai besaran nominal, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memperoleh dana Rp 200.000 per tahap. Dana yang disalurkan lewat Bank Himbara ini dapat ditarik tunai melalui mesin ATM atau kantor Pos Indonesia, meskipun di lapangan kerap terjadi penggabungan pencairan.
SHOFA


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini