Menu

DLH Gresik Segel Dua Kontainer Berisi Minyak Hitam Bau Solar di Banjarsari Cerme

Desember 30, 2025

Publikasiterkini.com° Gresik – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua kontainer hitam yang diduga menjadi sumber bau gas menyengat di jalan Ambeng-ambeng, Kecamatan Duduksampeyan. Langkah ini diambil setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (29/12/2025).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Pengawas Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH, dengan didampingi petugas Satpol PP, personel Polsek Cerme, serta Kepala Desa Banjarsari.

Tindakan ini merupakan respons cepat atas keluhan warga Perumahan CSR Desa Banjarsari Kecamatan Cerme yang terganggu oleh aroma tajam kemarin Minggu (28/12).

Sasaran utama petugas adalah sebuah gudang di Jalan Ambeng-Ambeng yang berdiri di atas lahan milik perorangan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua kontainer hitam milik pengusaha bernama HE yang menyewa lahan di sana.

Saat dicek, kontainer tersebut berisi cairan minyak kental berwarna hitam dengan aroma menyengat menyerupai bahan bakar solar.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Gresik, Zauji, menyatakan bahwa pihaknya telah memasang segel pada kontainer tersebut agar tidak ada aktivitas selama proses investigasi berlangsung.

Baca Juga :  Bambang Haryo Beri Tenggat Satu Pekan Stabilkan Harga Minyak Kita di Sidoarjo

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, sering terlihat aktivitas truk tangki yang mengirim maupun mengambil minyak dari kedua kontainer ini. Untuk sementara kami segel guna memastikan sumber bau tersebut secara pasti,” terang Zauji saat dihubungi, Senin (29/12).

Dalam penyegelan tersebut, pemilik kontainer tersebut bersedia Kooperatif saat sidak berlangsung dengan hadir memberikan keterangan detail.

“Pemilik sudah menyatakan kesediaannya untuk disegel dengan surat berita acara penyegelan. Kami akan meminta data terkait aktivitas usahanya dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup,” tegas Zauji.

Sebelum penyegelan, tim DLH juga menyisir dua lokasi di dalam kompleks Pasar Ikan. Di sana ditemukan sisa-sisa aktivitas pengolahan minyak sawit yang diduga sudah berhenti beroperasi, namun tetap dilakukan pendataan pemilik guna memastikan tidak ada limbah yang tertinggal.

Zauji menegaskan komitmen DLH untuk menuntaskan masalah polusi bau ini secara intensif.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran berat terkait pengelolaan limbah atau perizinan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku. (rg)

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode