Publikasiterkini.com° Surabaya – Ratusan warga Surabaya turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal kasus dugaan pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun, Elina Widjajanti. Aksi tersebut digelar di Taman Apsari, Surabaya, Jumat (26/12/2025).
Nenek Elina sebelumnya diduga diusir secara paksa dari rumahnya, bahkan bangunan tempat tinggalnya dibongkar oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa adanya putusan pengadilan.
Brian, Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar aparat penegak hukum serius menangani kasus tersebut.
“Salah satunya kemarin terkait Oma yang diusir dari rumahnya itu. Jadi tadi aspirasinya sudah tersampaikan. Tadi siang kami mengadakan aksi dan dihadiri oleh ratusan masyarakat Surabaya yang antusias, baik dari gerakan kami maupun dari kelompok-kelompok masyarakat lainnya,” ujar Brian.
Ia menjelaskan, tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah meminta keadilan bagi nenek Elina serta perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Intinya kami meminta agar kasus nenek Elina ini diperhatikan dan mendapatkan keadilan,” bebernya.

Terkait informasi adanya pergerakan massa ke kantor ormas tertentu setelah aksi, Brian menegaskan bahwa pihaknya tidak mengarahkan massa untuk melakukan tindakan anarkis.
“Kalau dari kami memang sempat mendengar kabar seperti itu. Namun itu sudah di luar kendali kami, karena kelompok-kelompok yang ikut dalam aksi siang ini sudah tidak terkontrol,” paparnya.
Karenanya, pihaknya mengimbau seluruh massa aksi untuk tetap menaati peraturan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami juga diterima dengan baik oleh perwakilan Polrestabes Surabaya di Taman Apsari. Kami sangat mengimbau agar tidak melakukan kekerasan dan tetap menjaga kondusivitas,” jelasnya.
Brian menambahkan, pihak kepolisian telah menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut. Meski ada kemungkinan aksi lanjutan, pihaknya untuk sementara menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Tadi dari pihak kepolisian sudah menyampaikan komitmen untuk segera menuntaskan kasus ini,” tandasnya.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini