Publikasiterkini.com° Pasuruan – Pemerintah Kota Pasuruan kini memperketat pengawasan wilayah menyusul meningkatnya potensi gangguan cuaca di akhir tahun. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi iklim yang mulai menunjukkan intensitas hujan dan angin yang tidak menentu.
Keputusan mengenai kesiapsiagaan ini secara resmi ditandatangani sesuai surat yang tertuang dalam keputusan Wali Kota Pasuruan Nomor 100.3.3.3/283/423.011/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana yang berlaku selama 150 hari, hingga tanggal 16 April 2026 guna menjamin keselamatan seluruh warga Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar segera mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada. Adapun penetapan status siaga darurat ini difokuskan pada tiga ancaman utama, yaitu banjir, angin puting beliung, dan banjir rob.
“Kami perintahkan kepada perangkat daerah dan instansi terkait untuk mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki serta selalu siaga berkoordinasi dengan BPBD,” tegas Adi Wibowo.
Berdasarkan data yang dihimpun terkait insiden bencana dalam periode tahun 2025, tercatat total ada 193 insiden bencana yang melanda wilayah Kota Pasuruan. Mayoritas kejadian tersebut didominasi oleh dampak cuaca ekstrem seperti pohon tumbang serta kerusakan bangunan rumah tinggal.
Kasi Kedaruratan BPBD Kota Pasuruan, Anang Sururin, menjelaskan bahwa selain cuaca ekstrem, kebakaran juga menjadi perhatian yang serius. Dari data yang ada, terdapat 56 peristiwa kebakaran serta 36 kejadian banjir yang telah ditangani oleh tim di lapangan.
Kecamatan Panggungrejo dan Bugul Kidul tercatat sebagai wilayah dengan frekuensi bencana tertinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya. Kedua kecamatan ini melaporkan lebih dari 50 kejadian, sementara Kecamatan Purworejo dan Gadingrejo menyusul dengan angka yang cukup signifikan.
Sebagai langkah nyata, BPBD kini telah menyiagakan posko pemantauan di kantor pusat untuk memonitor perkembangan situasi secara real-time. Peralatan evakuasi dan kapasitas personel juga telah ditingkatkan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu kondisi di lapangan memburuk.
“Kami telah menyiapkan posko siaga di kantor dan berharap situasi tetap kondusif sehingga tidak perlu naik ke status darurat,” tutup Anang.
IMAM S


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini