Menu

Surabaya Resmi Mulai Uji Coba Parkir Non-Tunai, Berlaku Penuh Februari 2026

Desember 19, 2025

Publikasiterkini.com° Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir digital non-tunai untuk parkir tepi jalan umum (TJU). Peluncuran dilakukan di Jalan Sedap Malam pada Jumat (19/12/2025), sekaligus memulai masa uji coba yang akan berlangsung hingga akhir Januari 2026. Sistem ini ditargetkan berlaku sepenuhnya mulai Februari 2026 di total 1.510 titik lokasi parkir.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan bahwa penerapan parkir non-tunai bukan bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk membangun kejujuran, transparansi, dan kenyamanan bagi masyarakat serta juru parkir (jukir).

“Non-tunai ini bukan menaikkan pendapatan, tapi meningkatkan kejujuran. Jadi semua orang akan merasa nyaman dengan non-tunai, karena kejujurannya ada,” ujar Eri kepada wartawan di lokasi peluncuran.

Selama masa uji coba, pembayaran parkir masih boleh dilakukan secara tunai. Namun, petugas akan mendorong penggunaan metode digital agar masyarakat terbiasa.

Pemkot juga menggelar polling kepada warga untuk mengukur kesiapan dan preferensi terhadap sistem ini.

“Banyak warga yang meminta non-tunai. Tapi jangan sampai ketika sudah non-tunai kita jalankan, warga nggak siap. Makanya dilakukan polling,” tambah Eri.

Baca Juga :  Darurat Narkoba di Sidotopo: APH Didesak Bertindak Agresif dan Gulung Bandar di Lorong Surtikanti

Mekanisme pembayaran digital dapat dilakukan melalui e-toll/e-money, QRIS, atau kartu ATM/debit. Untuk mengatasi keterbatasan mesin EDC, Pemkot menyediakan mobil layanan dari perbankan mitra.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan penerapan bertahap. Pada tahap awal hingga pertengahan Januari 2026, sistem diterapkan di 717 titik. Selanjutnya, hingga akhir Januari ditambah 716 titik lagi, sehingga total 1.510 titik pada Februari 2026.

“Sampai akhir Januari, jika ada yang belum menggunakan digital, kita masih terima tunai. Tapi mulai Februari, sepenuhnya non-tunai,” tegas Trio.

Sistem ini melibatkan sekitar 1.749 jukir resmi dan didukung pengawasan seperti CCTV portable di titik strategis. Tarif parkir tetap sama: Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Kebijakan ini diharapkan mengakhiri konflik perparkiran, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan retribusi masuk langsung ke kas daerah. Pemkot telah melakukan sosialisasi intensif kepada paguyuban jukir dan masyarakat.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode