Menu

Soroti Nataru 2025–2026, Bambang Haryo Dorong Solusi Cerdas Atur Logistik Nasional

Desember 16, 2025
Kunker DPR-RI Bambang Haryo Soekartono di Batang Industrial Park/Foto : Istimewa

Jakarta — Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, wacana pembatasan operasional truk sumbu tiga kembali mencuat. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cerdas dan proporsional dalam mengatur lalu lintas tanpa menghambat arus logistik nasional.

BHS menilai, kebijakan pembatasan yang diterapkan secara umum berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap sektor pembangunan, industri, dan perdagangan. Terlebih, akhir tahun merupakan masa krusial penyelesaian program-program pembangunan yang telah direncanakan sejak awal tahun anggaran.

“Pada periode ini dibutuhkan percepatan pembangunan. Itu berarti arus logistik harus tetap berjalan,” ujar BHS dalam pernyataan tertulisnya, Senin (15/12/2025).

Menurut BHS, logistik merupakan sistem yang tidak bisa dihentikan begitu saja karena menyangkut rantai pasok nasional dan internasional. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengaturan lalu lintas berbasis kebutuhan dan fungsi jalur.

“Pemerintah harus mencari solusi agar logistik tetap berjalan. Pembatasan bukan jawaban,” katanya.

Sebagai Ketua Dewan Pembina MTI Pusat, BHS memandang bahwa jalur utara Pulau Jawa memiliki karakteristik yang paling sesuai untuk angkutan logistik. Jalur tersebut terintegrasi dengan pelabuhan laut besar, kawasan industri, serta pusat distribusi barang nasional.

Baca Juga :  AMI Resmi Adukan Aboe Bakar Al Habsyi ke Ketua DPR RI dan MKD, Desak Sanksi Tegas atas Dugaan Pelanggaran SARA

“Distribusi logistik kita sebagian besar menuju kepulauan di utara Jawa dan ke luar negeri. Jalur utara harus diprioritaskan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki peran penting sebagai negara pengumpan dalam sistem transshipment regional, khususnya menuju Singapura sebagai hub logistik internasional.

“Kalau pengiriman dari Indonesia terlambat, dampaknya bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di pasar global,” jelas BHS.

Sementara itu, kendaraan pribadi dan angkutan umum massal dinilai lebih tepat diarahkan ke jalur tengah, jalur selatan Jawa, serta jaringan jalan tol yang telah tersedia. Dengan skema tersebut, potensi kemacetan dapat ditekan tanpa mengganggu distribusi barang.

BHS menambahkan, hambatan logistik juga berpotensi menimbulkan biaya tambahan berupa demurrage yang harus ditanggung pelaku usaha. Kondisi ini, menurutnya, akan melemahkan daya saing Indonesia di tengah persaingan global.

“Biaya logistik yang tinggi akan membuat produk kita kalah bersaing,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa truk sumbu tiga sejatinya merupakan solusi efisiensi, bukan sumber masalah. Dengan kapasitas angkut yang besar, moda ini mampu mempercepat distribusi barang dengan jumlah kendaraan yang relatif terbatas.

Baca Juga :  Aksi di Polda Jatim, Tiga Organisasi Desak KPK Bongkar Dugaan TPPU H. Mukmin dan Bekingan Oknum

“Karena itu, kebijakan pembatasan truk sumbu tiga saat Nataru harus dipertimbangkan secara matang dan berbasis kepentingan nasional,” tutup BHS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode