Menu

Pelaku Maling Motor di Salah Satu Resto di Bangkalan Berhasil Dibekuk Polisi

Desember 16, 2025

Publikasiterkini.com° Bangkalan – Berbekal dari kunci T, 3 dari 4 pelaku maling motor di salah satu resto di kecamatan kota Bangkalan beberapa waktu lalu berhasil diamankan oleh Resmob Polres Bangkalan.

3 tersangka yang berhasil diamankan adalah JA (36 tahun), RA (23 tahun) keduanya merupakan warga Surabaya dan satu tersangka lainnya yakni MR (46 tahun) warga Kecamatan Labang saat ini berada di balik jeruji.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H. yang dimintai keterangan bersama Kasihumas Ipda Agung Intama pada Selasa pagi (16/12) mengatakan jika satu dari tiga tersangka yang diamankan juga merupakan pelaku maling motor dengan korban kurir JNT.

“Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yakni JA, RA dan MR. Sedangkan satu lainnya masih sedang kami buru karena melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan,” ujar AKP Hafid, Selasa (16/12) di Mapolres.

Disamping itu, AKP Hafid menegaskan jika tiga pelaku yang diamankan bukanlah orang baru melainkan residivis.

“3 orang pelaku yang kami amankan merupakan residivis. Dan saat ini, telah kami lakukan penahanan untuk kami mintai keterangan terkait kasus curanmor ini,” tutup AKP Hafid.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang dan Kasat Lantas Bersinergi Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Simpang Suwandak

 

ALI 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode