Publikasiterkini.com ° Jakarta – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir memunculkan sorotan tajam dari DPR RI terkait dugaan kuat adanya penebangan liar (illegal logging) di hulu sungai. Ribuan potongan kayu gelondongan yang menumpuk di Pantai Parkit, Padang, Sumatera Barat, menjadi bukti nyata yang memicu desakan investigasi menyeluruh.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, menegaskan bahwa meskipun prioritas utama saat ini adalah mempercepat distribusi bantuan kepada warga terdampak, isu illegal logging tidak boleh diabaikan.
“Fokus utama pemerintah dan stakeholder terkait saat ini harus memberikan bantuan kepada warga terdampak. Namun, melihat banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir ini membuktikan adanya indikasi penebangan liar di daerah hulu sungai. Harus ada investigasi,” tegas Arif, Minggu (30/11/2025).
Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pemerintah atau Presiden harus segera mengevaluasi kinerja Kementerian Kehutanan, mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, baik perorangan maupun korporasi, jika terindikasi melakukan illegal logging yang menyebabkan banjir,” ujarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Raja Juli Antoni menjadikan bencana ini sebagai peringatan keras atas lemahnya pengelolaan lingkungan.
“Pak Presiden dalam pidatonya mengatakan penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana. Jadi kita akan melakukan evaluasi kebijakan,” katanya.
Raja Juli menegaskan pihaknya akan meninjau ulang seluruh izin pemanfaatan hutan serta menyiapkan mekanisme evaluasi yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi konservasi, dan komunitas lokal.
“Kami berkomitmen memperbaiki pengelolaan hutan secara menyeluruh sebagai respons atas bencana yang terjadi,” tambhanya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK menyatakan bahwa kayu-kayu gelondongan yang terbawa banjir kemungkinan besar berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di areal penggunaan lain (APL).
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. Kayu-kayu yang tumbuh alami di sana memang mengikuti regulasi kehutanan melalui SIPUHH (Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan Kayu),” ujar Dirjen Gakkum KLHK, Dwi Januanto Nugroho.
Ia menyebut dugaan sementara bahwa kayu tersebut merupakan bekas tebangan yang sudah lapuk dan terseret banjir. Namun, pemeriksaan menyeluruh masih terus dilakukan karena banjir masih berlangsung.
Dwi Januanto tidak menutup kemungkinan adanya praktik pencucian kayu ilegal melalui skema PHAT.
“Kami kerap menemukan modus operandi pencucian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT, termasuk di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kini terdampak banjir,” ungkapnya.
Hingga saat ini, tim Gakkum KLHK terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan asal-usul kayu tersebut dan menindak tegas pelaku illegal logging yang diduga menjadi salah satu pemicu memburuknya bencana alam di Pulau Sumatera.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini