Publikasiterkini.com ° Bali – Aktivitas pembangunan hotel JW Marriott di kawasan Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, resmi dihentikan sementara sejak Kamis (27/11/2025). Keputusan ini diambil langsung di lapangan oleh Panitia Khusus Penegakan Perda Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak yang dipimpin Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemkab Gianyar dan Pemprov Bali, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.
Dalam pengamatan di lokasi yang diguyur hujan deras, Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian administrasi dan teknis yang dinilai serius, di antaranya:
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih atas nama “Seraton” Padahal proyek yang sedang dibangun adalah JW Marriott. Meski kedua merek tersebut dimiliki oleh pemilik yang sama, Pansus meminta agar IMB segera diperbarui sesuai nama yang benar.
- Status risiko di sistem OSS tidak sesuai kondisi lapangan. Dalam perizinan berbasis OSS, hotel ini dikategorikan berisiko rendah hingga menengah-rendah. Namun di lapangan, lahan seluas 3 hektare itu berada di kontur tanah miring, di bawahnya mengalir sungai besar, serta pondasi tanah yang labil dan berpotensi longsor. “Kami tidak ingin nanti saat hotel beroperasi terjadi ambruk yang memakan korban jiwa,” tegas Supartha.
- Saluran irigasi (subak) masuk ke dalam bangunan hotel. Temuan ini dinilai melanggar aturan secara terang-terangan.
Atas seluruh temuan tersebut, Pansus TRAP bersama OPD terkait sepakat menghentikan seluruh aktivitas konstruksi mulai Kamis (27/11/2025).
“Kami sepakati untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas konstruksi proyek. Per hari ini tidak boleh ada aktivitas pembangunan lagi. Selanjutnya kami akan panggil pihak proyek dan OPD terkait untuk evaluasi mendalam,” ujar I Made Supartha usai sidak.
Supartha juga meminta pihak owner segera melengkapi dan memperbaiki perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, serta kesesuaian tata ruang.
“Kalaupun nanti dilanjutkan, minimal sudah ada itikad baik dari owner untuk berbenah. Tapi keputusan akhir tetap menunggu hasil kajian mendalam,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Proyek Hotel Marriott, Gusti Bagus Prayutha, yang ditemui di lokasi menyatakan pihaknya akan mematuhi keputusan Pansus.
“Kami ikuti apa yang disampaikan Pansus, yaitu penghentian sementara proyek ini,” katanya singkat.
Proyek hotel mewah bermerek JW Marriott milik Marriott International ini sebelumnya menuai perhatian karena dibangun di kawasan perkebunan yang sensitif secara lingkungan dan tata ruang di Payangan, Gianyar. Hingga kini, aktivitas alat berat di lokasi proyek yang berada di belakang Puspem Payangan telah terhenti total.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini