Publikasiterkini.com // Sampang – Sejumlah petani di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, mempertanyakan mekanisme pendaftaran penerima pupuk bersubsidi setelah mengetahui nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan di kios resmi. Keluhan muncul ketika petani hendak membeli pupuk namun tidak dapat mengakses harga subsidi.
Su’adi, salah satu petani setempat, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat warga khawatir menjelang musim tanam. “Jika harus membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi, tentu kami tidak mampu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selisih harga pupuk sangat jauh. Pupuk bersubsidi biasanya bisa dibeli di bawah Rp100 ribu, sedangkan pupuk non-subsidi mencapai Rp300 ribu per sak. “Jangan sampai kami kesulitan mendapatkan pupuk saat musim tanam tiba,” harap Su’adi.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kedungdung, Seto, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengumumkan jadwal pendaftaran petani penerima pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah Kabupaten Sampang sejak September 2025.
Menurut Seto, pendaftaran terakhir dilakukan pada 30 September 2025 di kantor BPP setempat. Ia menegaskan bahwa kelompok tani memegang peran penting dalam memastikan informasi sampai ke anggota.
“Ketua kelompok tani seharusnya lebih proaktif. Jika ada petani yang belum mengetahui informasi ini, maka peran ketua kelompok tani sangat penting untuk menyampaikan dan memfasilitasi kebutuhan anggotanya,” pungkasnya.
SOFI / BJ


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini