Menu

Rp234 Triliun Uang Pemda Nganggur di Bank, Pemprov Jatim Terbanyak Kedua

Oktober 22, 2025

Publikasiterkini.com // Jakarta – Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengungkapkan kekhawatiran atas masih rendahnya penyerapan belanja daerah meskipun dana dari pusat sudah dikucurkan.

Akibatnya, dana milik pemerintah daerah (pemda) justru mengendap di rekening bank hingga mencapai Rp234 triliun per September 2025.

Hal itu disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Realisasi belanja APBD sampai triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi ini bukan soal uang tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.

Ia menyebut realisasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sudah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari total pagu anggaran hingga kuartal III-2025. Artinya, dana sudah tersedia dan bisa segera digunakan untuk pembangunan.

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun, Purbaya menyayangkan, masih banyak daerah yang menaruh uang kasnya di bank-bank yang berada di Jakarta, bukan di daerah masing-masing. Praktik ini, menurutnya, tidak menggerakkan ekonomi lokal karena uang tidak berputar di wilayah asalnya.

Baca Juga :  DPRD Jatim Panggil OPD Bahas Harga Telur Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

“Itu daerahnya kayak nggak ada uang. Barangnya nggak bisa muter, nggak bisa dipinjamkan di sana. Harusnya walaupun belum dibelanjakan, biarkan uangnya tetap di daerah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya selisih data sebesar Rp18 triliun antara laporan kas daerah dengan catatan Bank Indonesia (BI). Selisih itu harus segera ditelusuri.

“Kalau di pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemdanya kurang teliti nulisnya. Kalau BI itu semua sudah lewat sistem, jadi mesti diinvestigasi uang yang selisih itu ke mana,” kata Purbaya.

Ia kembali mengingatkan, dana pemerintah bukan untuk mencari keuntungan dari bunga deposito, melainkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” pesannya kepada para kepala daerah.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut ini daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di bank hingga akhir September 2025:

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun

2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun

3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun

Baca Juga :  DPRD Jatim Panggil OPD Bahas Harga Telur Anjlok, Peternak Terancam Gulung Tikar

4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun

5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun

7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun

8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun

9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun

10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun

11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun

12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun

14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun

15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

Purbaya berharap ke depan, seluruh kepala daerah bisa lebih cepat dan tepat dalam menyalurkan anggaran demi menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing.

 

 

 

SOFI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode