Mataram — Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan angkutan penyeberangan.
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, seluruh pihak tidak boleh terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum investigasi resmi selesai dilakukan.
Menurutnya, kecelakaan kapal tidak dapat disebabkan atau dinilai hanya dari satu faktor karena keselamatan pelayaran merupakan sebuah sistem yang memiliki banyak mata rantai.
“Kecelakaan kapal itu tidak bisa berdiri sendiri. Safety system itu menyeluruh dan memiliki mata rantai,” kata Khoiri di Mataram, Kamis.
Gapasdap, kata dia, juga tidak ingin bersikap subjektif dengan langsung membela KMP Putri Yasmin meskipun kapal tersebut merupakan bagian dari organisasi. Pihaknya memilih menunggu hasil investigasi resmi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Investigasi dinilai penting untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan faktor penyebab kebakaran secara objektif. Hasil tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam memperbaiki sistem keselamatan angkutan penyeberangan.
Khoiri menyebut dalam dua pekan terakhir terjadi tiga kejadian kapal terbakar, masing-masing di Samarinda, perairan Pulau Madura, dan terakhir di perairan Lombok.
“Rangkaian kejadian itu harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat standar keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Khoiri juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan usia kapal sebagai satu-satunya indikator untuk menilai kelayakan armada.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, KMP Putri Yasmin telah memenuhi sejumlah persyaratan dan memiliki sertifikasi yang masih berlaku.
“Tidak ada korelasi secara langsung antara usia armada dengan kelayakan,” ucapnya.
Ia menjelaskan KMP Putri Yasmin memiliki sejumlah perangkat keselamatan, antara lain sistem pemadam kebakaran CO2 di ruang mesin, sensor panas dan asap, alarm, serta sprinkler di sejumlah bagian kapal.
Namun, keberadaan perangkat tersebut bukan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran. Penentuan penyebab tetap harus berdasarkan hasil investigasi resmi.
Menurut Khoiri, keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama antara regulator, operator, pengelola pelabuhan, penumpang, pemilik kendaraan, hingga pihak yang membawa muatan.
“Kalau seluruh pemangku kepentingan tidak bekerja sama membangun sistem peningkatan keselamatan, kita terus melakukan arisan nasib dari tahun ke tahun,” tegasnya.


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini