Lombok Barat — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyoroti kesiapan dan kecepatan respons tim penyelamat dalam menghadapi kecelakaan kapal. Menurutnya, sistem keselamatan pelayaran tidak akan optimal tanpa dukungan tim penyelamat yang mampu tiba di lokasi kejadian dalam waktu cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan BHS setelah sehari sebelumnya mengunjungi Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, sebelum insiden KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok.
BHS mengatakan stakeholder penyelamatan, seperti Basarnas, Coast Guard KPLP, dan Bakamla, perlu memiliki standar response time yang jelas dalam menangani kecelakaan pelayaran.
Menurutnya, sejumlah negara seperti Filipina, Jepang, Kanada, dan Australia telah menerapkan standar waktu respons penyelamatan, sehingga tim penyelamat dapat berada di sekitar lokasi kejadian dalam waktu tertentu.
“Standarisasi response time ini penting. Jangan sampai ketika terjadi kecelakaan, korban justru lebih banyak diselamatkan oleh kapal-kapal yang kebetulan berada di sekitar lokasi, seperti kapal nelayan, kapal kargo maupun kapal ferry lainnya,” kata BHS.
Ia menilai kecepatan pertolongan sangat menentukan keselamatan korban. Sebab, keberadaan peralatan keselamatan seperti jaket keselamatan, liferaft, dan sekoci di atas kapal belum cukup apabila tidak segera diikuti proses evakuasi dan pertolongan.
“Kalau tidak ada yang melakukan pertolongan, korban bisa terapung dan hanyut. Dalam kondisi tertentu mereka dapat mengalami kelaparan, kehausan hingga kehilangan nyawa,” ujarnya.
Karena itu, BHS meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran operasional tim penyelamat. Menurutnya, anggaran untuk kegiatan penyelamatan harus dijaga agar tidak mengganggu kemampuan Basarnas maupun unsur penyelamatan lainnya dalam menjalankan tugas sepanjang tahun.
BHS menegaskan, keselamatan pelayaran merupakan sebuah sistem yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari regulator yang menetapkan standar, operator yang memastikan kapal laik dan aman, pengelola pelabuhan yang mengawasi penumpang serta kendaraan, konsumen yang mematuhi aturan, hingga tim penyelamat yang memberikan pertolongan ketika kecelakaan terjadi.
“Kalau salah satu stakeholder keselamatan tidak berjalan maksimal, maka keseluruhan sistem keselamatan bisa terganggu,” tegas BHS.
Ia berharap evaluasi terhadap insiden KMP Putri Yasmin tidak hanya berhenti pada penyebab kecelakaan, tetapi juga menyentuh kesiapan sistem penyelamatan, termasuk penetapan standar response time dan kecukupan anggaran operasional.


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini