Publikasiterkini.com° Surabaya _ Sebanyak 4.400 pekerja di Jawa Timur terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global serta berbagai persoalan internal yang dihadapi sejumlah perusahaan.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai memetakan risiko serta menyiapkan langkah mitigasi guna melindungi para pekerja.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, data mengenai potensi PHK tersebut merupakan hasil kajian resmi Disnakertrans Jatim. Ribuan pekerja yang berpotensi terdampak tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah Jombang, Mojokerto, Pasuruan, hingga Surabaya.
“Angka 4.400 itu resmi dari hasil kajian dan pemaparan Kadisnaker. Rinciannya jelas, ada yang 2.500 pekerja dari satu perusahaan, 1.000 dari tempat lain, serta beberapa sektor lainnya masing-masing sekitar 300 pekerja. Karena datanya valid dari Disnaker, Pemprov bisa segera menyusun langkah mitigasinya,” ujar Emil usai menghadiri kegiatan di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Jalan Genteng Kali, Surabaya, Jumat (24/7/2026).
PT Pakerin Jadi Penyumbang Ancaman PHK Terbesar
Sebagaimana dilansir iNews.id, ancaman PHK paling besar berasal dari PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) di Mojokerto. Sekitar 2.500 pekerja perusahaan produsen kertas industri dan soda api tersebut berpotensi kehilangan pekerjaan menyusul rencana penghentian operasional yang dipicu konflik internal perusahaan.
Emil menegaskan, Pemprov Jatim tidak memiliki kewenangan mengambil alih pengelolaan perusahaan swasta. Namun demikian, pemerintah akan memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Ini merupakan perusahaan swasta murni, sehingga pemerintah tidak bisa serta-merta mengambil alih operasionalnya. Yang kami kawal adalah agar seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja tetap dipenuhi. Hak-hak buruh tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Selain mengawal pemenuhan hak pekerja, Pemprov Jatim juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mencari peluang keberlanjutan usaha PT Pakerin, termasuk kemungkinan menghadirkan investor baru agar aset, teknologi produksi, dan jaringan bisnis perusahaan tetap dapat dimanfaatkan.
Berbagai Faktor Picu Ancaman PHK
Selain PT Pakerin, ancaman PHK juga membayangi sejumlah sektor industri lainnya di Jawa Timur. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari melemahnya permintaan ekspor, efisiensi perusahaan, kenaikan biaya produksi, gangguan operasional, hingga penyesuaian unit kerja.
Menanggapi kabar dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur yang disebut berpotensi memindahkan produksi ke Vietnam, Emil menjelaskan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan tersebut. Menurutnya, kondisi saat ini belum mengarah pada penutupan total, melainkan baru sebatas penurunan volume pesanan.
Disnakertrans Fokus Cegah PHK
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim, Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa seluruh pekerja yang masuk dalam data tersebut masih berada pada tahap pra-PHK. Pemerintah terus mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan langkah efisiensi sebelum menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir.
“Kami terus melakukan mitigasi agar PHK tidak benar-benar terjadi,” ujarnya.
Apabila PHK tidak dapat dihindari, Disnakertrans Jatim memastikan akan mengawal pemenuhan seluruh hak normatif pekerja, mulai dari pembayaran pesangon, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), hingga akses terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menyediakan bantuan tunai, informasi lowongan kerja, serta pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak.
Kondisi Ekonomi Jatim Dinilai Masih Positif
Meski ribuan pekerja terancam PHK, Emil menegaskan kondisi tersebut tidak mencerminkan perekonomian Jawa Timur secara keseluruhan. Menurutnya, secara makro, pertumbuhan ekonomi dan sektor manufaktur di Jawa Timur masih menunjukkan tren yang positif.
“Namun secara mikro, ketika ada satu perusahaan besar mengalami persoalan hingga berdampak pada ribuan pekerja, tentu proses transisinya tidak mudah. Karena itu, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan para pekerja tetap mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi,” pungkas Emil.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini