Menu

Ada Apa di Balik Mundurnya Tujuh Perangkat Desa Pesanggrahan? Kantor Desa Dipenuhi Spanduk Protes dan Coretan

Juli 14, 2026

Publikasiterkini.com° Bangkalan _ Roda pemerintahan Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan mendadak lumpuh dan memanas. Pada Senin (13/7/2026), tujuh perangkat desa secara serentak melayangkan surat pengunduran diri massal.

Sebagaimana dilansir Media klarifikasi.org, langkah dramatis ini langsung diikuti aksi protes keras warga berupa pemasangan spanduk tuntutan hingga aksi vandalisme di dinding Kantor Desa Pesanggrahan.

​Berdasarkan dokumen surat pengunduran diri yang beredar, ketujuh perangkat desa tersebut kompak menyatakan melepas jabatan mereka karena adanya ketidakselarasan visi dan misi dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Namun, di balik narasi formal tersebut, terselip ketegangan yang mendalam. Mereka menegaskan bahwa keputusan mundur ini diambil “di bawah bayang-bayang keterpaksaan.”

​Surat pengunduran diri tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Pesanggrahan, melainkan juga ditembuskan secara resmi ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pesanggrahan dan Camat Kwanyar.

​Eskalasi di Lapangan dan Aksi Vandalisme

​Hampir bersamaan dengan mencuatnya surat pengunduran diri tersebut, situasi di lapangan merembet ke aksi massa. Sejumlah spanduk bernada protes dengan kalimat tajam terbentang di beberapa titik strategis, termasuk tepat di depan Kantor Desa.

Baca Juga :  AMI Akan Gelar Aksi Besar-Besaran di Kanwil Ditjenpas Jatim, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba dan Kelalaian di Sejumlah Lapas

​Tidak berhenti di situ, fasad bangunan kantor desa juga menjadi sasaran aksi coret-coret (vandalisme). Dinding beton kantor dipenuhi tulisan berisi kritik keras, tuntutan warga, hingga mosi tidak percaya terhadap gaya kepemimpinan Kepala Desa saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti apakah aksi coret-coret ini merupakan ekspresi kekecewaan spontan warga atau tindakan terkoordinasi dari pihak tertentu. Pihak berwenang juga belum memberikan keterangan resmi terkait pelaku vandalisme tersebut.

​Pelayanan Publik Terancam Lumpuh Total

​Dampak paling nyata dari gejolak politik tingkat desa ini langsung dirasakan oleh masyarakat setempat. Dengan mundurnya tujuh perangkat desa sekaligus, hampir seluruh lini administrasi desa kini terancam vakum.

Warga mulai khawatir urusan esensial seperti pengurusan kependudukan, surat rekomendasi bantuan sosial (bansos), hingga program pembangunan desa akan terhambat atau bahkan terhenti sementara.

Catatan Regulasi: Berdasarkan UU Desa yang berlaku, pengunduran diri perangkat desa tidak bisa terjadi seketika. Proses tersebut harus melalui mekanisme verifikasi administrasi dan pengisian jabatan baru yang dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan kabupaten. Jika lambat ditangani, kekosongan jabatan massal ini dipastikan memicu kekacauan birokrasi di tingkat tapak.

​Aroma Konflik Internal dan Perlunya Mediasi

​Hingga laporan ini diturunkan, Kepala Desa Pesanggrahan maupun Camat Kwanyar masih memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media. Keheningan dari pihak berwenang ini memperkuat dugaan adanya konflik internal yang serius—entah terkait pengelolaan dana desa, disharmonisasi pembagian tugas, atau kebijakan sepihak.

Baca Juga :  Kapolda Jatim dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim

​Kasus di Desa Pesanggrahan ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan desa di Madura. Transparansi dan komunikasi yang sehat antara Kepala Desa, Perangkat, BPD, dan warga adalah kunci utama agar pelayanan publik tidak menjadi korban ego politik lokal.

​Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kecamatan Kwanyar dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk segera turun tangan melakukan mediasi guna mencegah kekosongan kepemimpinan yang berlarut-larut.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode