Publikasiterkini.com° Surabaya _ Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jember dan Pasuruan. Sebanyak tujuh orang tersangka diamankan, termasuk dua penadah.
Dari hasil operasi intensif selama sepekan terakhir, polisi menangkap tiga orang komplotan pencurian mobil di Jember dengan inisial N, MF, dan MT. Ketiganya diduga berperan sebagai penadah.
Sementara itu, empat tersangka lain diringkus dari komplotan pencurian sepeda motor di wilayah Pasuruan. Mereka berinisial JA, I, BKR, dan satu orang berinisial MT yang juga berperan sebagai penadah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil pengembangan di lapangan.
“Penangkapan terakhir kami lakukan kemarin terhadap spesialis pencurian roda empat dengan TKP di Jember. Sedangkan kelompok lainnya merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di Pasuruan. Total ada tujuh orang yang kami amankan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur kepada wartawan, Selasa (14/07/2026).
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang diduga terkait.
Shofa•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini