Menu

Bermain Boleh, Tapi Jangan di Rel: Pesan KAI Daop 8 Surabaya

Juni 22, 2026

Publikasiterkini.com° Surabaya _ Masa libur sekolah menjadi momen yang dinanti anak-anak untuk bermain dan menghabiskan waktu bersama teman. Namun, PT KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan agar aktivitas bermain tetap dilakukan di tempat yang aman, terutama tidak mendekati maupun beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.

KAI mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk tidak menjadikan kawasan rel sebagai lokasi bermain. Orang tua, guru, serta tokoh masyarakat juga diminta ikut berperan memberikan edukasi terkait bahaya berada di jalur kereta api.

Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Reynold Parulian Napitupulu mengatakan, saat masa liburan sekolah biasanya aktivitas anak-anak di luar rumah meningkat. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena masih ditemukan anak-anak yang bermain di sekitar jalur rel.

“Sering kami temukan anak-anak bermain layang-layang, bersepeda, berjalan kaki, duduk-duduk, hingga berswafoto di sekitar rel. Padahal, jalur kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta,” ujar Reynold, Senin (22/6).

Menurutnya, bermain di sekitar rel memiliki risiko besar karena kereta api memiliki ukuran besar, kecepatan tinggi, serta membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak bisa berhenti secara mendadak.

“Jalur kereta api bukan tempat bermain. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak aman dan tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar rel demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengendara Honda PCX Tewas di TKP Usai Tabrakan dengan Truk dan Pick Up di Menganti

Selain mengantisipasi kecelakaan akibat aktivitas warga di sekitar rel, KAI juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu perjalanan kereta api, seperti vandalisme maupun pelemparan benda ke arah kereta.

Perusakan fasilitas perkeretaapian, seperti mencoret badan kereta, merusak pagar pengaman, atau menaruh benda asing di jalur rel, dapat membahayakan perjalanan kereta api. Begitu pula dengan aksi pelemparan batu yang berpotensi menyebabkan kaca pecah dan melukai penumpang maupun petugas.

“Apa yang mungkin dianggap sebagai candaan atau kenakalan sesaat bisa berakibat fatal. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” kata Reynold.

Berdasarkan catatan KAI Daop 8 Surabaya, sepanjang 2025 terdapat satu kasus vandalisme dan tiga kasus pelemparan batu terhadap kereta api. Hingga Juni 2026, jumlah kejadian tersebut masih sama, yakni satu kasus vandalisme dan tiga kasus pelemparan batu.(RS).

 

 

Shofa•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode