Menu

BHS Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Bogor, Khawatirkan Industri Terancam PHK Massal

Juni 22, 2026

Jakarta – Kebijakan kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Bogor menuai sorotan karena dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap dunia industri yang tengah menghadapi tantangan ekonomi global. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), meminta pemerintah daerah mengkaji ulang kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan.

Menurut BHS, kenaikan PAT hingga ratusan persen bukanlah keputusan yang tepat di tengah kondisi industri yang sedang menghadapi peningkatan biaya operasional akibat ketidakpastian ekonomi global.

Ia menilai pemerintah daerah seharusnya berupaya menjaga daya saing industri, bukan justru menambah beban baru yang berpotensi menghambat pertumbuhan usaha.

“Dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan, pemerintah daerah seharusnya membantu industri bertahan, bukan menambah beban yang dapat memperlemah sektor usaha,” ujar BHS.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku industri selama ini juga menanggung biaya besar untuk pengadaan sarana pengeboran air tanah guna memenuhi kebutuhan produksi.

BHS mengingatkan bahwa lonjakan biaya operasional dapat memaksa perusahaan melakukan efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Selain itu, kenaikan biaya produksi juga berpotensi meningkatkan harga jual produk dan menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Keselamatan Warga Surabaya Jangan Terus Menjadi Korban Kelalaian Kebijakan

Menurutnya, penggunaan air tanah oleh industri terjadi karena keterbatasan layanan air bersih yang disediakan pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Berdasarkan data PDAM Tirta Kahuripan, cakupan layanan saat ini baru menjangkau 12,51 persen secara administrasi dan 31,31 persen dari populasi di 29 kecamatan di Kabupaten Bogor.

BHS mencontohkan sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Vietnam, Malaysia, dan Filipina, yang telah mampu menyediakan kebutuhan air bersih bagi kawasan industri dengan harga terjangkau.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor meminta kenaikan PAT dilakukan secara bertahap agar dunia usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan perencanaan operasional dan keuangan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode