Menu

Aliansi Madura Indonesia Turun Tangan, Kasus Dugaan Intimidasi Bersenjata di SMK 12

April 30, 2026

Publikasiterkini° Surabaya _ Kasus dugaan intimidasi menggunakan senjata api yang disebut terjadi di ruang kepala sekolah SMKN 12 Surabaya kini memasuki babak baru dan semakin menyita perhatian publik.

Setelah sebelumnya dibantah oleh pihak internal sekolah, kini muncul pernyataan tegas dari Purwanto, mantan Ketua Komite Sekolah, yang menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Purwanto mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya sekadar melaporkan, tetapi juga telah menyiapkan langkah hukum serius dengan menggandeng enam orang pengacara untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menegaskan komitmennya untuk membuka fakta yang menurutnya benar-benar terjadi.

“Kasus ini akan kami bawa ke pengadilan. Saya siap bersumpah di hadapan hukum. Jika saya tidak jujur, saya siap menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Purwanto dalam keterangannya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap keterangan Wakil SDM SMKN 12 Surabaya, Mardi, yang sebelumnya menyatakan bahwa tidak pernah terjadi insiden intimidasi bersenjata di lingkungan sekolah.

Menurut Purwanto, dalam peristiwa yang dimaksud, sosok Mardi justru berada di dalam ruangan dan mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Pak Mardi ada di dalam ruangan saat kejadian itu berlangsung dan mengetahui adanya pihak yang membawa senjata api,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kombes Pol Jules Abraham Abast Tutup Pelatihan Public Speaking Jajaran Polda Jatim di Sidoarjo

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum Purwanto juga mengklaim telah mengantongi bukti pendukung berupa rekaman video. Video tersebut bahkan disebut telah dikirimkan kepada Pimpinan Redaksi BeritaWarga.net sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap fakta.
“Video kejadian sudah kami kirimkan sebagai bukti awal bahwa peristiwa ini benar adanya,” ujar salah satu tim kuasa hukum Purwanto.

Perkembangan ini menambah kompleksitas polemik yang sebelumnya sempat mereda setelah adanya bantahan dari pihak sekolah. Kini, dengan adanya klaim bukti dan kesiapan menempuh jalur hukum, kasus ini berpotensi memasuki proses penyelidikan yang lebih mendalam.

Sementara itu, dukungan terhadap langkah hukum Purwanto juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaqi Akbar, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan kasus tersebut secara transparan.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa organisasinya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi sebagai bentuk dorongan agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

“Kami mendukung langkah hukum yang diambil. Ini harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi bola liar di masyarakat,” ujar Baihaqi.
Dengan berkembangnya situasi ini, publik kini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan secara objektif, serta memastikan kebenaran dari dugaan intimidasi bersenjata yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Gelar Sambang Warga di Desa Ngembal Guna Serap Aspirasi Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil sangat diperlukan, terutama ketika menyangkut keamanan dan integritas institusi pendidikan.

 

(AMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode