Publikasiterkini° Surabaya _ Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya untuk masa jabatan 2024–2029. Keputusan ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan setelah wafatnya almarhum Adi Sutarwijono.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP sebagai bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di parlemen Kota Pahlawan.
Konsolidasi dan Mekanisme Partai
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengonfirmasi bahwa penunjukan Syaifuddin Zuhri merupakan hasil konsolidasi internal yang matang.
“Keputusan ini bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan,” ujar Didik pada Rabu (22/4/2026).
PDI Perjuangan juga menyampaikan penghormatan mendalam atas dedikasi almarhum Adi Sutarwijono. Partai menilai mendiang telah menjalankan amanah rakyat dengan integritas tinggi selama menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya.
Instruksi Strategis DPP
Melalui penetapan ini, DPP PDIP memberikan instruksi tegas kepada Syaifuddin Zuhri untuk:
- Menjaga Integritas: Jabatan Ketua DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan kepercayaan publik yang wajib dijaga.
- Optimalisasi Fungsi: Menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat.
- Soliditas Organisasi: Menjaga keharmonisan internal agar roda pemerintahan daerah tetap stabil dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Komitmen Pelayanan Publik
PDI Perjuangan menekankan bahwa seluruh kader harus disiplin mendukung keputusan ini demi memastikan kerja-kerja politik di Surabaya tetap berjalan konkret.
“Tujuan akhirnya memastikan DPRD hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui kerja yang nyata dan responsif,” tutup Didik.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini