Sidoarjo – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono angkat suara terkait kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia meminta agar dilakukan audit menyeluruh untuk mengungkap penyebab ketidaksesuaian harga tersebut.
Dalam pernyataannya, Bambang Haryo Soekartono menegaskan bahwa minyak goreng dan gas bersubsidi merupakan komoditas yang telah diatur oleh pemerintah, termasuk dari sisi harga. Oleh karena itu, jika ditemukan harga yang melampaui ketentuan, maka perlu ada evaluasi serius.
“Semua sudah diatur, termasuk subsidinya. Kalau di lapangan masih mahal, berarti ada yang tidak beres,” katanya.
Ia menyebut, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat sekaligus negara apabila terdapat penyimpangan dalam distribusi. Untuk itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengambil langkah konkret.
BHS menilai audit sangat diperlukan untuk menelusuri alur distribusi hingga ke tingkat pasar. Dengan begitu, potensi pelanggaran dapat diidentifikasi dan ditindak secara tegas.
“Harus ada audit dan penelusuran secara menyeluruh. Jika ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Ia berharap, langkah tegas dari aparat penegak hukum dapat mengembalikan harga minyak goreng dan gas bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini