Menu

Dugaan Peluru Nyasar di Gresik: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Keselamatan Warga Sipil

April 19, 2026

Publikasiterkini° Gresik _ Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PB PMII) mengecam keras insiden yang menimpa seorang pelajar sekolah menengah pertama di Gresik yang diduga menjadi korban peluru nyasar, yang dikaitkan dengan aktivitas latihan militer.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Desember 2025 dan menimpa DFH (14), siswa SMPN 33 Gresik. Saat kejadian, korban tengah mengikuti kegiatan sosialisasi di musholla sekolah. Ia mengalami luka berat pada bagian punggung tangan kiri yang diduga akibat proyektil peluru.

Korban diketahui merupakan anak dari Dewi Murniati, yang juga menjabat sebagai Mabinkop PMII Surabaya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa luka yang dialami korban memiliki indikasi kuat berasal dari peluru nyasar, meskipun hingga kini belum ada keterangan resmi terkait sumber proyektil tersebut.

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa. Menurutnya, keselamatan warga sipil merupakan tanggung jawab utama negara, termasuk dalam setiap kegiatan yang melibatkan penggunaan senjata.

“Keselamatan warga sipil adalah prioritas utama yang wajib dijamin oleh negara. Jika benar ada peluru nyasar dari aktivitas latihan militer, maka ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi bentuk kelalaian serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga :  AMI Resmi Adukan Aboe Bakar Al Habsyi ke Ketua DPR RI dan MKD, Desak Sanksi Tegas atas Dugaan Pelanggaran SARA

LBH PB PMII menilai bahwa negara melalui institusi terkait tidak boleh lepas tangan. Setiap aktivitas latihan militer, menurut mereka, harus dilaksanakan dengan standar keamanan yang ketat guna mencegah risiko terhadap masyarakat sipil. Kelalaian yang berujung pada jatuhnya korban sipil dinilai harus diproses secara hukum secara terbuka dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, LBH PB PMII menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  • Mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh, independen, dan transparan untuk mengungkap sumber peluru.
  • Menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti lalai atau bersalah.
  • Meminta negara memberikan pemulihan yang layak, baik secara medis maupun psikologis, kepada korban.
  • Mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur latihan militer guna mencegah kejadian serupa.

LBH PB PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga terdapat kejelasan hukum serta terpenuhinya rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan aktivitas latihan militer dalam insiden tersebut.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode