Publikasi-terkini° Jakarta _ Kebijakan travel warning yang dikeluarkan Korea Selatan terhadap Bali memicu perhatian serius di tingkat nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai perlu adanya penegasan kembali peran utama dalam tata kelola pariwisata, dengan menempatkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebagai koordinator utama lintas sektor.
Menurut BHS, sapaan akrabnya, selama ini masih terdapat kekeliruan dalam memahami posisi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang kerap dianggap sebagai leading sector. Padahal, kata dia, Kemenlu hanya merupakan bagian dari sistem yang berada dalam koordinasi Kemenpar.
“Dalam konteks pariwisata, Kemenpar adalah leading sector. Sementara Kemenlu menjadi bagian yang mendukung, termasuk dalam hal diplomasi dan kebijakan visa,” ujarnya, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, kompleksitas persoalan pariwisata tidak hanya menyangkut promosi, tetapi juga mencakup aspek keamanan dan keselamatan wisatawan. Untuk keamanan, hal tersebut menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum seperti kepolisian dan TNI. Sedangkan keselamatan, khususnya di sektor transportasi, berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan, Basarnas, Coast Guard, serta kepolisian.
Lebih lanjut, BHS menegaskan bahwa Kemenpar memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh sektor tersebut, termasuk dalam hal pengendalian jumlah dan kualitas wisatawan melalui kebijakan yang melibatkan Kemenlu dan imigrasi.
“Penyaringan wisatawan, promosi destinasi, hingga penguatan citra pariwisata nasional semuanya berada dalam kendali Kemenpar. Kemenlu harus proaktif mendukung melalui kebijakan visa, baik untuk 97 negara maupun skema visa khusus,” katanya.
Ia juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai tulang punggung pariwisata nasional yang berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap pendapatan sektor tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus diperkuat, terutama dalam merespons setiap permasalahan yang muncul.
“Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus aktif berkoordinasi melalui dinas terkait, khususnya yang menangani pariwisata, keamanan, dan keselamatan,” ujarnya.
Selain itu, BHS menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur dan konektivitas transportasi publik. Ia mendorong keterlibatan sektor infrastruktur, termasuk Kementerian PUPR, untuk memastikan fasilitas yang memadai sehingga wisatawan dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum yang terintegrasi.
Menurutnya, upaya pemulihan citra Bali harus dimulai dari dalam negeri. Ia menilai peran Kemenlu lebih tepat sebagai pendukung dalam menyampaikan informasi positif ke dunia internasional, termasuk melalui kolaborasi dengan kementerian yang membidangi komunikasi dan digital, serta dukungan aktif dari Kemenpar dan pemerintah daerah Bali.
“Perbaikan citra tidak cukup dari luar, tetapi harus dibangun dari dalam. Setelah itu baru dikomunikasikan secara global bahwa Bali sudah berbenah,” tegasnya.
BHS juga mengingatkan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kenyamanan destinasi wisata. Ia menilai, kondisi yang kondusif menjadi faktor utama dalam menarik kembali kepercayaan wisatawan asing maupun domestik.
Di sisi lain, ia mengkritisi belum adanya langkah responsif dari Kemenpar terkait insiden keselamatan transportasi yang pernah terjadi. Menurutnya, sebagai leading sector, Kemenpar seharusnya menunjukkan tanggung jawab dengan menyampaikan permohonan maaf dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Setiap kejadian harus direspons cepat. Kemenpar perlu menyampaikan permohonan maaf dan langsung melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Di akhir pernyataannya, BHS berharap koordinasi lintas sektor ke depan dapat berjalan lebih efektif di bawah kendali Kemenpar, sehingga kualitas layanan, keamanan, dan keselamatan pariwisata Indonesia—khususnya Bali—semakin meningkat dan mampu mengembalikan kepercayaan wisatawan internasional.(*)
Red•


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini