Menu

Kecelakaan Maut di Juanda, Pengemudi Honda Civic Tewas Terjepit

Maret 27, 2026

Publikasi-terkini° Sidoarjo _ Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Juanda, tepatnya di putar balik depan kantor BPJS Desa Sedati Agung, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 03.09 WIB.

Insiden tersebut melibatkan mobil Honda Civic merah bernomor polisi L 1809 BAI yang dikemudikan Fajar Pradita Tucuan (40), warga Surabaya, dengan truk boks Fuso kuning bernopol W 8910 UR yang dikemudikan Gomer Gilla (31).

Kapolsek Sedati, Iptu Masyita Dian Sugianto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk boks melaju dari arah barat menuju timur, mengarah ke Bandara Juanda. Saat hendak berputar balik di depan kantor BPJS Juanda, mobil Honda Civic yang berada di belakang menabrak bagian belakang kanan truk.

“Mobil Honda Civic terguling ke arah timur hingga masuk jalur lambat sisi utara, tepat di depan Hotel Sinar 3, dengan jarak kurang lebih 50 meter dari titik kejadian. Pengemudi dalam kondisi terjepit di dalam kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Benturan keras membuat sedan tersebut mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian atap kendaraan. Posisi mobil yang terguling menyulitkan proses evakuasi korban.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Honda Civic dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sambut Hari Bumi 2026, Polsek Asemrowo Bersihkan Kampung Warna-Warni Tambat Labuh Shontoh Laut Surabaya

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur padat dan titik putar balik.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode