Menu

Satpas Colombo Surabaya Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Cek Jadwal Dispensasi Perpanjangan SIM

Maret 14, 2026

Publikasi-terkini° Surabaya _ Pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo Surabaya dipastikan tutup sementara selama rangkaian libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah.

​Kebijakan operasional ini merujuk pada penetapan kalender libur nasional Maret 2026. Seluruh aktivitas pelayanan, termasuk layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di berbagai titik di Surabaya, akan dihentikan sementara.

​Kanit Regident Satpas Colombo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubnit Regident Ipda Hariyo Indarto, menjelaskan bahwa masa libur pelayanan akan berlangsung selama satu pekan.

​”Kami menyesuaikan dengan kalender libur nasional dan cuti bersama. Pelayanan SIM di Satpas Colombo, termasuk SIM keliling dan gerai, tidak beroperasi mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026,” ujar Ipda Hariyo Indarto kepada awak media, Jumat (13/03).

​Mekanisme Dispensasi Perpanjangan

​Kabar baik bagi masyarakat, pihak kepolisian memberikan kebijakan khusus berupa dispensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada periode libur tersebut.

​Masyarakat yang SIM-nya mati antara tanggal 18 hingga 24 Maret 2026 tetap dapat melakukan perpanjangan tanpa harus menempuh prosedur penerbitan SIM baru (ujian ulang).

Baca Juga :  Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

​”Pemohon diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada masa tenggang, yakni mulai 25 hingga 31 Maret 2026. Pelayanan akan kembali dibuka normal pada 25 Maret,” tambahnya.

​Ipda Hariyo menegaskan agar masyarakat benar-benar memanfaatkan jendela waktu dispensasi tersebut. Jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan hingga batas akhir pada 31 Maret 2026, maka otomatis status SIM dianggap hangus.

​”Jika melewati batas dispensasi, maka pemohon wajib menempuh proses penerbitan SIM baru, termasuk mengikuti tahapan administrasi dan ujian kembali dari awal,” tegasnya.

​Pihak Satpas Colombo mengimbau warga Surabaya untuk proaktif mengecek masa berlaku kartu SIM masing-masing guna menghindari kendala administratif pasca-libur panjang. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @satpascolombo_sby.

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode