Menu

Mahfud MD Usulkan Dokumen Reformasi Polri Jadi Informasi Publik yang Bisa Diakses Siapa Saja

Maret 11, 2026

Publikasi-terkini° Jakarta _ Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD menyebut, tim telah merampungkan materi rekomendasi untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depan. Saat ini, Komisi Reformasi tinggal menunggu jadwal Presiden Prabowo Subianto untuk memaparkan hasil kerjanya.

“Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, dikutip Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary atau ringkasan utama sebanyak 18 lembar. Dari delapan rekomendasi tersebut, diringkas menjadi empat poin utama.

Selain itu, Tim Reformasi menghasilkan tujuh buku tebal. Buku tersebut berisikan komentar dari masyarakat terkait institusi Polri, analisis pemberitaan media, hingga pendapat di ruang persidangan.

“Ada 7 buku tebal segini. Itu ada hasil verbatim dari masyarakat, dan komentar-komentar anda di media juga itu jadi satu buku sendiri. Kemudian ada analisis media satu buku sendiri. Kemudian ada pendapat di sidang-sidang, satu buku sendiri,” sambungnya.

Hasil kerja Komisi Reformasi pada intinya memuat rekomendasi perbaikan untuk Polri dan apa-apa saja yang sudah atau belum dilakukan. Mahfud menyebut dokumen tersebut nantinya akan diusulkan menjadi informasi publik.

Baca Juga :  Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

“Itu nanti kita usulkan karena itu objektif, rasional, itu nanti ada Keppres-nya bahwa itu menjadi dokumen publik. Siapa pun nanti bisa baca pada saatnya, karena tidak ada yang rahasia,” ucap dia. (iN)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode