Menu

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun dan Kepala BKAD Kota Madiun

Maret 5, 2026

Publikasi-terkini.com° Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ali Masngudi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Sumarno dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sudandi.

“Hari ini Kamis (5/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/3/2026).

KPK juga memeriksa Martono (ASN DPMPTSP Kota Madiun), Afandi (ASN Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun/Kabid PSLB3), FX Iwan Dwi Susanto ASN DPMPTSP Kota Madiun), Daffa Syaddad Felix Rahajo Putra (ASN (AJUDAN WAKO) dan Katon Nuraharto (Ajudan Wako)

Budi tidak menjelaskan, materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, red) Kota Madiun,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Kota Madiun Maidi (MD) bersama Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM) dan Rochim Ruhdiyanto (RR) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Baca Juga :  Operasi Patuh Semeru 2026 Berlangsung 14 Hari, Polres Pasuruan Pastikan Penindakan Tegas dan Humanis

Terhadap Maidi dan Rochim disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP. Selain itu, Sdr. MD bersama-sama dengan Sdr. TM disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP. (SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode