Publikasiterkini.com // Sampang – Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Moh. Hakim, mengimbau seluruh penerima bantuan agar tidak menitipkan kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) miliknya kepada siapapun. Ia menegaskan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus belajar mandiri dalam mengoperasikan kartu tersebut.
Menurut Hakim, imbauan ini bukan hanya untuk melatih kemandirian penerima bantuan, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan KKS.
“Penerima bantuan PKH sebaiknya memegang sendiri kartu ATM/KKS-nya. Dengan begitu, saat ada pencairan dana, mereka bisa mencairkannya secara mandiri dan menghindari kecurigaan terhadap pihak lain,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, beberapa kasus penyalahgunaan bantuan sosial sempat viral di media sosial, terutama di platform TikTok. Dalam sejumlah laporan, ditemukan adanya oknum yang diduga menyelewengkan dana bantuan dengan memegang kartu KKS milik warga.
“Baru-baru ini sempat viral di TikTok, ada salah satu desa yang pencairan PKH-nya jumlahnya lebih besar dari sebelumnya. Hal ini memicu dugaan dan pertanyaan dari masyarakat lain, apalagi setelah diketahui kartu ATM/KKS penerima dipegang oleh pihak lain,” jelasnya.
Hakim berharap para KPM dapat lebih waspada, bertanggung jawab, dan bijak dalam mengelola dana bantuannya. Ia juga mengingatkan agar KPM maupun keluarganya tidak terjerumus dalam praktik Judi Online (Judol) karena dapat berakibat pada pembekuan bantuan.
“Saya tegaskan kembali, jangan titipkan kartu ATM/KKS kepada siapapun dan hindari Judi Online (Judol), demi keamanan dan hak penerima itu sendiri,” pungkasnya.
Redaksi


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini