Menu

Razia Balap Liar di Kota Reog, Polsek Ponorogo Kota Amankan 7 Motor Pelajar Berknalpot Brong

Januari 10, 2026

Publikasiterkini.com° Ponorogo – Upaya menekan aksi balap liar di jalanan Kota Reog terus digencarkan aparat kepolisian. Polsek Ponorogo Kota menggelar razia antisipasi balap liar pada Jumat (9/1/2026) malam, dengan menyasar sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi nongkrong dan kebut-kebutan anak muda.

Razia tersebut digelar menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan suara knalpot brong serta aktivitas kendaraan yang berputar-putar di malam libur. Dari hasil operasi, petugas mengamankan tujuh sepeda motor yang tidak sesuai dengan ketentuan lalu lintas.

Kapolsek Ponorogo Kota, AKP Catur Juli Hermawan, mengatakan razia dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pembinaan, mengingat mayoritas pelanggar masih berusia pelajar.

“Tadi malam kami Polsek Kota melaksanakan razia antisipasi balap liar di malam liburan. Kebetulan ada informasi dari masyarakat kalau malam liburan ada yang mutar-mutar di seputaran kota, yang notabene anak muda dengan knalpot brong,” ujar AKP Catur, Sabtu (10/1/2026).

Dalam razia tersebut, petugas mendapati empat kendaraan menggunakan knalpot brong, sementara tiga kendaraan lainnya tidak dilengkapi pelat nomor dan spion. Seluruh kendaraan langsung diamankan ke Mapolsek Ponorogo Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Baca Juga :  ​Basmi Potensi Kriminalitas, Polsek Semampir dan Satpol PP Razia Titik Rawan Balap Liar

“Tadi malam kami adakan razia, mendapatkan tujuh kendaraan, terdiri dari empat knalpot brong dan tiga tidak dilengkapi pelat nomor serta spion. Kami amankan di Polsek, kami data, kemudian mereka membuat surat pernyataan untuk pembinaan,” jelasnya.

Razia dilakukan di dua lokasi berbeda. Tiga kendaraan diamankan di kawasan Jalan Baru, sedangkan empat kendaraan lainnya diamankan di sepanjang Jalan Ir Juanda yang selama ini kerap dikeluhkan warga.

“Yang tiga di Jalan Baru, yang empat di sepanjang jalur Jalan Juanda. Informasinya sudah balap liar, masih nongkrong di situ, kami amankan,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari pembinaan di lapangan, para pelanggar juga diminta menuntun sepeda motor mereka. Menurut AKP Catur, langkah tersebut bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pelanggar dan lingkungan sekitarnya.

“Kenapa disuruh menuntun sepeda motor? Ya untuk efek jera, biar teman-temannya juga mengerti. Kalau itu tidak sesuai aturan. Kami dari Polres Ponorogo juga sudah memberi wadah latihan drag race setiap dua minggu sekali di Jalan Ir Juanda, depan Tambakkemangi,” ungkapnya.

AKP Catur menambahkan, rata-rata pelanggar berusia 15 hingga 16 tahun, masih duduk di bangku SMP dan SMA. Bahkan, sebagian di antaranya berasal dari luar daerah Ponorogo.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Tertibkan Peredaran Miras, 5.385 Botol Diamankan dalam Razia Serentak

Ke depan, apabila pelanggaran serupa kembali terulang, Polsek Ponorogo Kota akan meningkatkan penindakan dengan menggandeng Satlantas Polres Ponorogo.

“Untuk saat ini pembinaan dulu. Ke depan kalau masih mengulangi, kami koordinasikan dengan Kasatlantas, petunjuknya akan ditilang dan kendaraan diamankan selama satu bulan,” tegasnya.

Sementara itu, pengambilan kendaraan yang diamankan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Polisi mensyaratkan kehadiran orang tua atau pihak sekolah agar pembinaan dapat berjalan berkelanjutan.

“Pengambilan harus bersama orang tua atau kepala sekolah, supaya sekolah juga ikut melakukan pembinaan,” pungkas AKP Catur. (bj)

 

(Basri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode