Menu

Menkeu Ungkap Dugaan Penggelapan Pajak Perusahaan Baja China, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Januari 9, 2026

Publikasiterkini.com° Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana tegas pemerintah untuk menindak perusahaan baja asal China yang diduga beroperasi di Indonesia dengan melanggar berbagai ketentuan hukum.

Perusahaan tersebut disinyalir melakukan praktik penggelapan pajak secara masif serta menyalahgunakan identitas kependudukan warga negara Indonesia.

Berdasarkan temuan awal, modus yang digunakan antara lain dengan membeli data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membentuk perusahaan bayangan. Praktik ini dilakukan guna menghindari kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Ada perusahaan baja China operasi di sini. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia tidak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” ujar Purbaya, Jumat (9/1/2026).

Purbaya menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Berdasarkan informasi dari sumber internal industri yang dinilai kredibel, satu perusahaan baja saja dapat merugikan negara hingga lebih dari Rp4 triliun per tahun.

“Baja saja potensinya, kata orang yang sudah insaf, itu setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar itu, dan jumlah perusahaannya banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan, Demokrasi, dan Kamtibmas

Selain penghindaran PPN, pemerintah juga menemukan indikasi kuat bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan transaksi berbasis tunai (cash) dalam rantai distribusinya. Pola ini dinilai sengaja diterapkan untuk menghindari sistem pelacakan digital milik otoritas pajak.

Dugaan pelanggaran kian menguat setelah ditemukan fakta bahwa seluruh aktivitas operasional di lapangan dijalankan oleh tenaga kerja asing asal China yang tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Proses penjualan dilakukan secara tertutup dan langsung kepada klien dengan sistem pembayaran tunai.

“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, tidak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis, tidak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” tegas Purbaya.

Menkeu memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan rencana penggerebekan dan penindakan terpadu bersama instansi terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara, khususnya di sektor industri logam dasar yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. (iN)

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini

dark_mode