Publikasiterkini.com // Jember – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 39.490 orang warga.
Bantuan sebesar Rp 500 ribu dibagikan masing-masing untuk 28.510 orang warga non buruh, disabilitas, dan non yatim piatu. Sementara bantuan sebesar Rp 1 juta dibagikan masing-masing untuk 2.012 orang buruh pabrik rokok, 2.656 buruh rokok, 5.970 buruh tani dan tembakau, 335 orang disabilitas, dan 7 orang yatim dan yatim piatu.
Besarnya nominal bantuan, menurut Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, membutuhkan pengawalan agar disalurkan tepat sasaran. Sebelumnya penyaluran sejumlah bantuan sosial dari pemerintah masih menuai protes karena tidak tepat sasaran.
“Masih banyak yang menyampaikan masih ada masyarakat mampu secara ekonomi yang mendapatkan bantuan, sementara yang tidak mampu malah tidak mendapatkan. Warga yang meninggal pun masih muncul,” kata Widarto, Kamis (4/12/2025).
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini menilai, kondisi itu harus segera ditangani. “Perlu perbaikan data. Syaratnya, pemerintah transparan soal data ini. Problemnya pemerintah tidak transparan, sehingga kita tidak bisa memberikan masukan,” kata Widarto. Dengan transparansi data persoalan penyaluran bantuan bisa dideteksi sejak awal.
Masalah transparansi ini juga pernah dikeluhkan Komisi B DPRD Jember saat meminta data penerima bantuan program Gerobak Cinta. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember menolak memberikan data itu tanpa izin dari bupati maupun sekretaris daerah.
SOFI / BJ


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini