Publikasiterkini.com ° Surabaya – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak puluhan ribu pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa operasi yang berlangsung sejak 17–30 November 2025 tersebut melibatkan 320 personel dari jajaran Polrestabes Surabaya.
“Hasil yang dicapai meliputi penanganan potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah Operasi Patuh Semeru 2025,” ujarnya, Selasa (02/12/2025).
Lebih lanjut, Galih menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung tercatat 23 kejadian kecelakaan lalu lintas.
“Korban meninggal di angka nol (0), korban luka berat juga nol (0), sementara korban luka ringan sebanyak 32 orang. Adapun kerugian material mencapai Rp 9.380.000,” tegasnya.
Sementara itu, terkait penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polrestabes Surabaya mencatat:
- E-TLE Statis: 3.799 pelanggaran
- E-TLE Mobile: 2.100 pelanggaran
- Tilang Manual: 150 pelanggaran
- Teguran: 100.847
“Jadi total rekapitulasi penindakan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 mencapai 106.896 pelanggaran,” pungkas AKBP Galih Bayu Raditya.
Dengan berakhirnya operasi ini, Satlantas Polrestabes Surabaya berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya.
(Redaksi)


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini