Publikasiterkini.com° Surabaya _ Seorang wanita pengemudi mobil berinisial ENR, 32, menabrak taksi listrik dan pikap yang sedang parkir di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8) dini hari. Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia.
Pengemudi diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi. Selain itu, ENR juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, kecelakaan bermula saat ENR melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke kiri, mobil kehilangan kendali dan menabrak bagian belakang taksi listrik yang terparkir di sisi kanan jalan.
“Ia menabrak bagian belakang taksi listrik kemudian terus melaju,” ujar Galih.
Setelah menabrak taksi, mobil berbelok ke kanan menuju arah Balai Pemuda. Sesampainya di Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di sisi selatan Balai Pemuda atau Alun-alun Surabaya, mobil kembali oleng dan menabrak sebuah pikap.
“Mobil menabrak pikap. Korban RPK saat itu sedang memasukkan barang sehingga tertabrak mobil ini,” jelasnya.

Usai kejadian, pengemudi langsung berhenti dan dikerumuni warga. ENR tidak berani keluar dari mobil. Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan.
Korban RPK sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. “Korban meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ungkap Galih.
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga kuat kecelakaan terjadi karena pengemudi dalam pengaruh alkohol sehingga kehilangan kendali.
“Saat ini masih dalam penyelidikan Unit Gakkum. Kendaraan yang terlibat sudah kami amankan beserta pengemudi mobil. Pengemudi diduga dalam pengaruh alkohol,” pungkasnya.(rs)
Red


Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini